KUALA KAPUAS – Selalu bijak dalam menggunakan Media Sosial dan Media Online dalam kehidupan sehari-hari, ucap Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi SE, SKM, M.AP, M.Kes saat menjadi narasumber pada kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Konten Dakwah Via Medsos bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Senin 24 Februari 2020.
Dalam kesempatan itu, Kadis Kominfo menuturkan di zaman yang berkembang ini, keberadaan media sosial dan media online sangat berdampak bagi kehidupan sehari-hari terlebih dalam hal komunikasi dan informasi.
Dijelaskan, media sosial merupakan sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi berbagi informasi tanpa dibatasi ruang dan waktu.
“Munculnya media sosial kini dapat menjadi bermanfaat untuk digunakan sebagai alat dalam meningkatkan tali silaturahim, salah satunya melalui dakwah. Dengan kemudahan yang disediakan internet, penyebaran ajaran Islam melalui dakwah dapat dikemas secara singkat, cepat, luas dan menarik serta efektif,” terangnya.
Dirinya berharap kepada Penyuluh Agama Islam yang mengikuti kegiatan tersebut untuk memanfaatkan sebaik mungkin media sosial dalam melaksanakan tugasnya masing-masing.
Ditambahkannya, Dinas Kominfo selalu melakukan pengawasan terhadap konten-konten yang berdampak buruk maupun menghasilkan informasi yang menyesatkan di media sosial dan kemudian akan dilakukan tahap selanjutnya seperti pemblokiran.
“Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas juga memiliki beberapa layanan publik maupun online diantaranya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dan beberapa media lainnya,” terang H Junaidi.
Digelarnya kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah motivasi, meningkatkan kualitas SDM dan penguatan keterampilan bagi Penyuluh Agama Islam dalam melaksanakan penyuluhan, sehingga kedepan para Penyuluh Agama Islam bisa memanfaatkan Ilmu Teknologi dan media sosial lainnya dengan cerdas dan cermat demi kepentingan dakwah Islam.
Juga untuk menambah wawasan guna pelaksanaan tugas sebagai Penyuluh Agama Islam di lingkungan tugas masing-masing. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 63 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dan dilaksanakan selama dua hari yaitu pada hari Senin sampai Selasa tanggal 24-25 Februari 2020.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dengan materi Peningkatan Kualitas Pembangunan dibidang Agama, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas dengan materi Optimalisasi Medsos dan Media Online serta beberapa narasumber lain.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post