• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Geluti Bisnis Lendir, Mahasiswa ini Ditangkap Polisi

Geluti Bisnis Lendir, Mahasiswa ini Ditangkap Polisi

Rabu, 12 Februari 2020
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - FA (25) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat yang berstatus sebagai mahasiswa harus tertunduk malu, ia ditangkap lantaran terlibat perdagangan perempuan melalui bisnis prostitusi online, Minggu 9 Februari 2020.

FOTO: IST/MATAKALTENG - FA (25) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat yang berstatus sebagai mahasiswa harus tertunduk malu, ia ditangkap lantaran terlibat perdagangan perempuan melalui bisnis prostitusi online, Minggu 9 Februari 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN – Salah seorang oknum mahasiswa perguruan tinggi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) FA (25) harus berurusan dengan kepolisian, mahasiswa bertubuh tambun ini ditangkap lantaran menjadi muncikari dalam bisnis prostitusi online di salah satu Hotel di Jalan Domba, Kelurahan Sidorejo, Pangkalan Bun, Minggu 9 Februari 2020, sekira pukul 21.45 WIB.

Modus warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Kalimantan Tengah ini dengan cara mempromosikan wanita aduhai ini kepada para pria hidung belang melalui aplikasi WhatsApp. Ia mengirimkan foto-foto perempuan yang dibawah managemennya kepada para kliennya.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Kepada para pelanggannya FA menawarkan perempuan-perempuan dari berbagai latar belakang usia antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta untuk shortime. Dalam setiap transaksi dengan pria hidung belang, FA mendapatkan imbalan jasa antara Rp200 ribu hingga Rp250 ribu sekali transaksi.

Sebagai tanda jadi, setiap pria hidung belang yang memilih salah satu perempuan koleksinya untuk dijadikan teman kencan harus mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu sebagai down Payment (Dp).

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting menegaskan, pengungkapan prostitusi online ini berawal dari maraknya prostitusi di Pangkalan Bun, mensikapi hal itu Satreskrim Polres Kobar segera melakukan penyelidikan tindak pidan perdagangan orang ini disalah satu hotel di Jalan Domba.

“Setelah diselidiki ternyata memang benar dan salah satu muncikari berhasil diamankan,” ujarnya. Berdasarkan pengakuan FA ia sudah menjalankan bisnis prostitusi online ini sudah sejak Maret 2019 lalu, dan sudah puluhan pria hidung belang memanfaatkan jasanya untuk menyediakan perempuan.

Sejauh ini FA mempunyai 7 perempuan yang setiap saat dapat dibooking oleh para pria hidung belang yang berusia antara 18 sampia 25 tahun. “Sebagian besar cewek yang dijualnya kepada pria hidung belang adalah kawan-kawannya sendiri, dan tempat tongkrongannya biasanya di kawasan Taman Bundaran Pancasila,” terang Kapolres.

Dari kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti uang hasil penjualan perempuan Rp500 ribu, buku tabungan, kartu ATM, dan dua HP milik tersangka.  Sementara itu FA mengaku bahwa pelanggannya rata – rata setiap bulan mengorder perempuan kepadanua, para hidung belang ini berbagai latar belakang profesi.

“Setelah deal harga, kemudian transfer DP setelaj itu saya antar perempuan sesuai keinginan mereka ke hotel yang telah disepakati,” ujarnya. Dalam kasus ini FA dijerat asal 2, Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Traficking).

(ga/matakalteng.com)

Share52Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Sukamara Terus Dorong Poktan dan Pokdakan Untuk Kembangkan Usaha

Next Post

Semarak Lomba IT, Halikin Dinobatkan Sebagai Ketua Ikatan Alumni UNDA University

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Semarak Lomba IT, Halikin Dinobatkan Sebagai Ketua Ikatan Alumni UNDA University

3 November, Waktu Pemungutan Suara Pilkades Tahun 2020

Legislator Sebut Bangunan Pasar Eks Mentaya Tidak Layak

Tidak Membawa KTP Asli, Puluhan Peserta Gagal Mengikuti Tes SKD

Pengembangan Diminta Perhatikan Drainase

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK