• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tak Dapat Restu Mertua, Wanita Ini Nekat Jebak Suami Sendiri

Tak Dapat Restu Mertua, Wanita Ini Nekat Jebak Suami Sendiri

Selasa, 10 September 2019
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Cinta itu buta, satu kalimat yang cocok untuk menggambarkan kasus yang tengah dialami seorang perempuan berinisial R (29), warga Nanga Bulik Kabupaten Lamandau yang melakukan tindakan melanggar hukum dengan menjebak suaminya sendiri.

Kapolres Lamandau, AKBP Andiyatna, melalui Kasatres Narkoba, IPTU I Made Rudia, menceritakan awal mula R melakukan aksi nekat menjebak suaminya sendiri.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

“Dari keterangan pelaku (R) mengaku baru menikah dengan suami yang ia cintai berinisial SM, pada bulan april 2019 lalu. Namun sayang, cinta mereka tidak direstui oleh orangtua suaminya. sehingga mereka hanya menikah dibawah tangan alias nikah siri,” ungkapnya.

Walau mengaku saling mencintai, rumah tangga R dan SM ternyata tidak berjalan dengan mulus. Sebab orang tua suaminya tak kunjung merestui bahkan berniat memisahkan mereka.

Diawali dengan perasaan sakit hati karena pernikahannya tidak direstui mertuanya, dan ketakutan akan terpisah jauh dengan suaminya yang ingin dibawa orangtuanya ke Kalimantan Barat, niat jahat terbersit di otak sang istri.

“Ia nekat menjebak suaminya dengan meletakkan sepaket sabu di kendaraannya, tujuannya agar sang suami dipenjara dan tidak jadi ikut orangtuanya. Mungkin ia berpikir dengan demikian ia masih bisa sering menemui suaminya walaupun dari balik penjara,” beber I Made Rudia.

“Namun ternyata rencananya tidak berjalan mulus. Karena hasil pemeriksaan suaminya tidak terbukti dan kini justru istrinya yang ditahan,” imbuhnya. ”

Awal mula kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di jalan sampuraga RT 12 B, Kelurahan Nanga Bulik Kecamatan Bulik, terdapat narkotika jenis sabu yang berada di atas kendaraan roda dua merk Yamaha Vixion warna merah yang sedang parkir di depan Barakan,” jelasnya.

Mendengar informasi tersebut lalu pada Selasa tanggal 3 September sekitar jam 14.30 WIB anggota Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh IPTU I Made Rudia, mendatangi tempat yang dimaksud Sesuai dengan informasi.

Tiba di tempat pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan kendaraan roda dua merek Yamaha Vixion warna merah dan ditemukan satu bungkus plastik cetik berukuran kecil yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat 0,19 gram.

“Anggota kemudian membawa terlapor beserta pelapor dan barang bukti ke Polres untuk dilakukan Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” lanjut I Made Rudia. Namun hasil pemeriksaan terhadap suaminya cukup janggal. Selain hasil tes urine SM negatif, ia juga tidak mengetahui asal barang tersebut.

Sehingga setelah di usut lebih dalam, barulah sang istri mengaku bahwa dirinyalah yang memasukkan barang haram tersebut dengan tujuan agar suaminya dipenjara dan tidak mengikuti kemauan orang tuanya.

“Sabu tersebut sudah dibeli sehari sebelumnya, dari pria berinisial A. Tujuan R menjebak belahan jiwanya agar dipenjara. “Dia berharap kalau suaminya dipenjarapun masih bisa sering ditemui, meskipun dibalik jeruji” tukasnya.

(btg/matakalteng.com)

Share16Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pelajar dan Mahasiswa Ikuti Akademi Jurnalistik PWI Kotim

Next Post

Pelantikan Appernas Jaya DPD Kalteng dan DPC Kotim, Bupati Minta Developer Hadirkan Produk Terbaik

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Pelantikan Appernas Jaya DPD Kalteng dan DPC Kotim, Bupati Minta Developer Hadirkan Produk Terbaik

Daftar Lebih Awal, Sugianto Sabran Ingin Diusung PDI Perjuangan

Bantu Pemadaman Karhutla, Sekertariat DPRD Kalteng Terjunkan Tim Pemadam

BI Temukan 39 Lembar Uang Palsu di Palangka Raya

Peserta Jambore Pelajar Kalteng Dibekali Materi Tentang Radikalisme

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK