BI Temukan 39 Lembar Uang Palsu di Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Setian menyampaikan, pada Agustus 2019 pihaknya menemukan sebanyak 39 bilyet uang palsu di Palangka Raya.

Temuan tersebut terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 32 lembar dan Rp 50 ribu 7 lembar, yakni 36 bilyet merupakan laporan klarifikasi dari perbankan, 2 bilyet berdasarkan hasil pengelolaan uang oleh BI, dan 1 bilyet merupakan laporan klarifikasi dari masyarakat.

Baca juga berita lainnya

Olahraga