PALANGKA RAYA – Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Setian menyampaikan, pada Agustus 2019 pihaknya menemukan sebanyak 39 bilyet uang palsu di Palangka Raya.
Temuan tersebut terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 32 lembar dan Rp 50 ribu 7 lembar, yakni 36 bilyet merupakan laporan klarifikasi dari perbankan, 2 bilyet berdasarkan hasil pengelolaan uang oleh BI, dan 1 bilyet merupakan laporan klarifikasi dari masyarakat.
“Klarifikasi dari perbankan yaitu saat masyarakat menyetor uang ke bank. Lalu, saat diteller diragukan keasliannya sehingga uang dilakukan klarifikasi ke BI. Karena yang berhak mengatakan uang asli atau palsu adalah Bank Indonesia,” jelasnya, Selasa 10 September 2019.
Bahkan, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2019 tercatat 57 bilyet uang palsu. Sedangkan 2 bilyet terdapat dari pengelolaan BI yang diduga terlewat sortir Bank. Hal tersebut disampaikan saat menggelar jumpa pers bulanan di ruang betang hapakat.
“Yang mana angka ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan capaian Tahun 2018 di bulan yang sama. Dibulan Agustus 2019 ditemukan sebanyak 36 bilyet uang palsu,” tukasnya.
(ru/matakalteng.com)