PANGKALAN BUN – Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Bun, di KM 5,5 Jalan Pasir Panjang-Kumpai Batu Atas, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah sekitar pukul 00.30 WIB, dinihari tadi di rampok.
Sebelum berhasil menggondol hasil rampokan, penjaga kantor PA Pangkalan Bun, Kadianto (30), dilumpuhkan terlebih dahulu, dan kemudian diikat pada bagian tangan dan kaki, sementara mata dan mulut korban ditutup menggunakan lakban.
“Perampok berjumlah dua orang, dan melumpuhkan penjaga kantor kemudian diikat menggunakan kain taplak meja untuk sidang. Sedangkan mata dan mulut ditutup menggunakan lakban,” beber Humas Pengadilan Agama Pangkalan Bun, M Juhri, Rabu 17 Juli 2019.
Menurut Juhri, sejatinya pada saat perampok melancarkan aksi awalnya mencongkel jendela di ruang Pos Pelayanan Hukum (Posyankum) menggunakan linggis, penjaga kantor terbangun, karena saat itu ia tidur di ruang perpustakaan yang hanya bersebelahan ruangan dengan Posyankum.
Mendengar suara mencurigakan tersebut, ia berusaha mencari tahu, namun saat ia membuka pintu, rupanya perampok yang berjumlah dua orang tersebut sudah berada di depan pintu perpustakaan.
“Keduanya sempat berhadapan, dan salah satu perampok langsung memukul wajah bagian kanannya, dan terjatuh, kemudian Kadianto diancam pisau pada bagian lehernya sehingga tidak berdaya,” bebernya.
Usai melumpuhkan korbannya, kedua perampok itu menggiring Kadianto ke dalam ruang perpustakaan dan salah satu perampok menjaganya. Sementara satu orang lainnya langsung memasuki beberapa ruangan, seperti ruang sekretaris, keuangan dan panitera.
Sementara brankas yang berada di dalam ruang keuangan dibuka paksa kemudian menguras uang di dalam brangkas kurang lebih Rp 10 juta dan empat laptop.
“Mereka juga mengambil kamera CCTV beserta servernya, selain itu juga uang Kadianto sebesar Rp1 juta dan Handphone juga diambil perampok,” imbuhnya.
Setelah berhasil mengumpulkan beberapa hasil kejahatannya, dua orang perampok tersebut meninggalkan penjaga kantor dalam keadaan masih terikat dan kedua mata dan mulut dilakban,” Diduga perampok melarikan diri dengan melompat pagar belakang kantor pengadilan agama,” pungkasnya.
Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Muhammad Aini yang menempati rumah dinas PA Pangkalan Bun, sekitar pukul 03.30 WIB, bermaksud ingin melaksanakan sholat subuh, saat itu secara samar ia mendengar teriakan minta tolong dari dalam kantornya.
Berbekal senjata parang, ia mendatangi lokasi namun betapa terkejutnya saat ia mengetahui bahwa penjaga kantor dijumpainya dalam keadaan terikat, ia kemudian membebaskan Kadianto dan mengetahui bahwa baru saja terjadi perampokan.
“Kemudian atas petunjuk pimpinan kami melaporkan kasus perampokan ke Polsek Arut Selatan, sekitar pukul 05.00 WIB,” pungkasnya.
(ga/matakalteng com)
Discussion about this post