SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengatakan bahwa pengembangan komoditas ekonomi diharapkan dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat dan merupakan salah satu upaya untuk produk lestari, produktivitas meningkat dan efisiensi pengelolaan usaha dan lingkungan.
Hal itu diungkapkan Ahmadi saat membuka sosialisasi pengelolaan kelompok kerja sawit berkelanjutan di Aula Kantor Bupati, Selasa 22 Agustus 2023. Menurut Ahmadi, standar keberlanjutan telah diadopsi hampir semua pihak yang terlibat dalam rantai pasok komoditas pertanian.
“Kelapa sawit merupakan komoditas yang menjadi perhatian dua dan permintaan akan standar keberlanjutan ini semakin meningkat,” terang Ahmadi. Dijelaskan, secara nasional Presiden RI telah mengeluarkan instruksi presiden nomor 6 tahun 2019 tentang rencana aksi nasional perkebunan kelapa sawit berkelanjutan tahun 2019-2024.
“Dalam inpres itu memuat lima rencana aksi dalam rangka mewujudkan perkebunan berkelanjutan, dimana bupati/wali kota juga wajib membentuk tim pelaksana daerah dan rencana aksi kelapa sawit berkelanjutan ditingkat daerah yang,” terangnya.
“Pendekatan yurisdiksi menjadi langkah Kabupaten Sukamara untuk melaksanakan dan memenuhi mandat dari rencana aksi nasional kelapa sawit berkelanjutan,” lanjut Ahmadi.
Melalui pendekatan tersebut Pemkab Sukamara menjamin seluruh produser diwilayah yuridiksi Kabupaten Sukamara akan melaksanakan praktik perkebunan sesuai dengan prinsip dan kriteria berkelanjutan.
“Sertifikat kelapa sawit berbasis yurisdiksi ini tentunya akan sangat membantu para produser khususnya pekebun swadaya untuk dapat tersertifikasi ISPO maupun label sertifikat lainnya,” tukas Ahmadi.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post