SUKAMARA – Sekda Sukamara, Rendy Lesmana memimpin secara langsung konsultasi publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Sukamara Tahun 2025 – 2029 yang digelar di Aula Kantor Bappeda, Jumat, 26 April 2024.
Dia berharap semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah dapat mempersiapkan apa yang dibutuhkan dalam konsultasi publik KLHS RPJMD 2025-2029.
“Kami minta setiap dinas untuk dapat menyiapkan dan memberikan masukan apa apa terkait dengan kegiatan konsultasi publik KLHS RPJMD Kabupaten Sukamara 2025 – 2029 yang dilaksanakan saat ini,” katanya, saat memimpin jalannya konsultasi publik KLHS RPJMD.
Rendy Lesmana menekankan dalam penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Sukamara Tahun 2025-2029 agar perangkat daerah yang terkait untuk terlibat aktif dalam memberikan data dan telaahan.
“KLHS merupakan analisis yang sistematis dan menyeluruh untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan (Green Development Planning) telah menjadi dasar dan terintegrasi kedalam kebijakan atau rencana program pembangunan suatu wilayah,” jelasnya.
Sehingga perangkat daerah yang terkait untuk terlibat aktif dalam memberikan data dan telaahan SDG’S / TPB sebagai salah satu komponen penyusunan KLHS dan RPJMD Kabupaten Sukamara Tahun 2025-2029. penyusunan agar memperhatikan hal-hal seperti setiap rencana pembangunan yang sekarang dan masa mendatang
“Pengelolaan dan pendayagunaan sumberdaya alam sebagai modal dasar pembangunan berkelanjutan, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan,” tukasnya.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post