KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus melakukan upaya dalam rangka meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab setempat.
Seiring sengan hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor mengatakan bahwa, peran aktif masyarakat untuk turut serta mengawasi disiplin ASN di wilayahnya masing-masing sangatlah diperlukan.
Karena menurutnya, pemerintahan punya keterbatasan dalam melakukan hal tersebut. “Kalau dari birokrat itu masih terbatas. Artinya, kita juga sangat memerlukan peran aktif dari masyarakat,” katanya, Kamis 20 Oktober 2022.
Maka dari itulah, ia meminta kepada masyarakat apabila menemukan ASN yang melakukan perbuatan melanggar kode etik, agar jangan sungkun untuk melapor kepada pihaknya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemkab Seruyan dalam rangka peningkatan disiplin dan kinerja ASN sejatinya memang lebih mengedepankan pembinaan. “Kita lebih mengedepankan pembinaan, sedangkan untuk pemberian sanksi sendiri merupakan opsi terakhir apabila sudah mentok,” pungkasnya.
Untuk diketahui kembali, selama kurang lebih empat tahun terakhir hingga saat ini, tercatat sudah ada 17 ASN yang dipecat karena melanggar kode etik.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post