KUALA PEMBUANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Seruyan memperkuat perlindungan bagi petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 melalui kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan dalam pelatihan petugas sensus. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pada pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Seruyan, Aziz Sulaiman, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh peserta sensus mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial selama menjalankan tugas di lapangan. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan koordinasi terkait portabilitas kepesertaan setelah masa tugas berakhir, serta diskusi dan tanya jawab bersama peserta.
“Dalam pelaksanaan kegiatan ini kami memberikan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta Sensus Ekonomi 2026, melakukan koordinasi terkait portabilitas kepesertaan setelah mereka selesai menjadi surveyor, serta membuka ruang diskusi dan tanya jawab agar seluruh peserta memahami manfaat perlindungan yang diberikan,” ujar Aziz, Senin 29 Juni 2026.
Melalui kerja sama tersebut, sebanyak 153 petugas Sensus Ekonomi 2026 didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Penerima Upah (PU) dengan perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kepesertaan tersebut aktif sejak 15 Juni hingga Agustus 2026, sehingga para petugas memperoleh perlindungan selama menjalankan aktivitas sensus di lapangan.
Aziz menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyiapkan langkah lanjutan agar perlindungan peserta tidak berhenti setelah masa penugasan selesai. Para surveyor akan didampingi melakukan portabilitas kepesertaan menjadi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sehingga perlindungan dapat terus berlanjut meskipun status pekerjaan berubah.
“Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan turut menawarkan kesempatan kepada para surveyor yang tidak memiliki pekerjaan lanjutan untuk bergabung sebagai Agen Perisai. Program tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif aktivitas produktif sekaligus mendukung perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Seruyan,”jelasnya.
Melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPS ini, diharapkan seluruh petugas Sensus Ekonomi 2026 dapat menjalankan tugas dengan lebih aman dan nyaman karena telah memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sejak awal penugasan hingga memiliki kesempatan melanjutkan kepesertaan setelah kegiatan sensus berakhir.
(dia/matakalteng)

















Discussion about this post