Dinkes Kalteng Larang Memberikan Resep Obat Sirup

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Suyuti Samsul telah menyosialisasikan semua tenaga kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirop.

Selain itu, apotek dan toko obat dilarang menjual obat bebas dan bebas terbatas dalam bentuk sirop sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga berita lainnya

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan ginjal akut Atipikal Pada Anak, diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami.

“Sesuai surat ederan semua obat sirop dilarang sementara waktu menunggu instruksi selanjutnya, kita tunggu 2 atau 3 hari ke depan,” kata Suyuti Syamsul, Kamis 30 Oktober 2022.

Ia juga menambahkan seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengenai masyarakat yang terlanjur membeli obat sirop dan menggunakannya, dia menyarankan agar berhenti mengkonsumsi obat tersebut.

Jika anak sakit yang menderita demam di rumah, dianjurkan lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis.

Suyuti juga meminta orang tua yang memiliki anak, terutama usia di bawah 6 tahun, agar waspada dengan adanya gejala penurunan volume/frekuensi urine atau tidak ada urine, baik dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain dan mengimbau agar segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Untuk perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah, lanjut Suyuti, dianjurkan lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis, seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” pungkasnya.

(ya/matakalteng.com)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

5" dd">

< AMe5.8L/1itleSltpia,"> 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

3="share_count">uU|n1riwa/44%2F%2Fwww.matakalteng.com%2Fpendidikan%2Fdisdik-kotawaringinto,43)ngkaKH024Dg_sharJaran>
6">Kunjuuraa>
,tblocm TNIostblockLs:/sutotblocin Ko Lass="dd">317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH
3="share_count">uU|n1riwa/1132F%2Fwww.matakalteng.com%2Fpendidikan%2Fdisdik-kotawaringinKunjuuraawauratamaresmi-blocmmi->NIngkaPempr4%2Fa:/sutongkapaDin Ko4%2Fahnangkto,43)ngkGarud/="jeiyanmatak024%2F02%2F27%2Ftpp-bukan-hak-bagi-asn" class="jeg_share_fb">
7">PT HMBPck_co/div>
317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH
19>Shat-hmbpn Kesnkan">Polda Kadide5.8-rp-335-jus:/_ektare-kebun-sawit-behasil-disita-satgas-pkh" data-num="04">3="share_count">uU|n1riwa9452F%2Fwww.matakalteng.com%2Fpendidikan%2Fdisdik-kotawaringinPTawarMBP="jegangkakan"awauratamare0Dide5.8siswpsis335harJu>Polda Kadide5.8-rp-335-jus:/_ektare-kebun-sawir%20Siswa%20saat%20Bulan%20Ramadhan%20via%20%40matakalteng&url=https%3A%2F%2Fwww.matakalteng.com%2Fpendidikan%2Fdisdik-kotawaringin-timur%2F2024%2F02%2F27%2Fini-jadwal-libur-siswa-saat-bulan-ramadhan" class="jeg_share_tw">