SAMPIT – Kabupaten Seruyan dinilai sudah layak memiliki pengadilan negeri sendiri, seiring tingginya jumlah perkara yang selama ini masih ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Sampit, yang tetap menunjukkan kinerja optimal meski dibebani keterbatasan sumber daya manusia.
Wakil Bupati Seruyan, Supian, menilai dedikasi aparatur PN Sampit patut diapresiasi karena tetap mampu menjalankan tugas peradilan secara maksimal.
Ia menyoroti kondisi jumlah perkara pidana dan perdata yang tinggi, sementara personel terbatas, namun tetap bisa ditangani dengan baik.
“Kami mengapresiasi laporan PN Sampit. Banyak perkara, baik perdata maupun pidana, dengan sumber daya manusia yang terbatas, hanya 42 orang, hakim 16 orang, panitera 5 orang. Tapi alhamdulillah kami lihat tetap bekerja maksimal, bahkan sampai malam,” ujarnya, Selasa 20 Januari 2026.
Menurut Supian, dedikasi tersebut menunjukkan komitmen kuat aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, termasuk perkara-perkara yang berasal dari Kabupaten Seruyan.
Ia mengaku salut karena sebagian besar jajaran PN Sampit harus mengorbankan waktu pribadi demi menyelesaikan tugas sesuai ketentuan. Ia pun berharap seluruh aparatur PN Sampit senantiasa diberikan kesehatan agar mampu menjalankan beban kerja yang cukup berat.
“Perkara yang sangat banyak bisa diatasi semua sesuai aturan yang berlaku. Itu tentu tidak mudah dan membutuhkan dedikasi tinggi,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Supian juga menyinggung rencana pembentukan Pengadilan Negeri Seruyan. Ia mengakui, secara kebutuhan dan beban perkara, Kabupaten Seruyan sudah sangat layak memiliki pengadilan negeri sendiri, mengingat selama ini seluruh perkara masih ditangani oleh PN Sampit.
“Kami akui memang sudah layak Seruyan memiliki PN sendiri. Kami juga sudah membahas tentang itu,” ujarnya.
Namun demikian, ia menjelaskan pembentukan PN Seruyan masih terkendala persoalan kesiapan lahan dan gedung. Kantor eks pengadilan yang ada saat ini dinilai belum memenuhi persyaratan karena lokasi yang kurang representatif.
“Meski begitu, kami optimistis rencana tersebut dapat terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah setempat,”tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Supian menyampaikan terima kasih kepada Ketua PN Sampit beserta seluruh jajaran yang selama ini membantu menangani dan menyelesaikan perkara pidana maupun perdata dari Kabupaten Seruyan.
Ia berharap ke depan PN Sampit terus meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post