PULANG PISAU – Sekretaris Daerah Pulang Pisau, Tony Harisinta mengingatkan kepada para camat untuk menjaga iklim investasi yang ada didaerah kecamatan masing-masing.
“Investasi atau dunia usaha yang sudah memiliki izin melekat ini jangan sampai diganggu oleh permasalahan-permasalahan lain,” ucapnya, Rabu 23 Agustus 2023.
Ia menjelaskan, para pelaku investasi ini sudah memiliki kewajiban dari pajak PPn, pajak penghasilan, pajak PBB dan kewajiban lainnya yang disetorkan. Perlu diketahui APBD Kabupaten Pulang Pisau sebesar 90 persen masih ditopang dari dana transfer dari pemerintah pusat.
“Dana transfer itu dalam turunannya berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD),” jelasnya.
Ia menambahkan, sebesar 70 persen APBN masih bersumber dari pajak pelaku investasi. Bahkan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo juga telah menegaskan untuk mempermudah masuknya investasi karena kewajiban mereka yang telah dibayarkan menjadı sumber pendapatan bagi Negara.
“Saya berharap, iklim investasi atau dunia usaha ini bisa dipertahankan dengan menciptakan situasi yang kondusif agar investasi ini bisa terus berjalan,” tutupnya.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post