PALANGKA RAYA – Kalangan legislator Kota Palangka Raya mendorong pemerintah setempat untuk dapat menyerap secara optimal anggaran di bidang pendidikan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi. Ia menyebutkan berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD tahun anggaran 2022 diketahui terdapat dana sebesar Rp21 miliar yang belum terserap oleh dinas pendidikan.
“Dana yang tidak terserap sebesar Rp21 miliar merupakan jumlah yang cukup besar. Berdasarkan informasi yang kami dapat, masalah ini disebabkan oleh pemberian dana yang berlebihan dari pusat,” ujar politisi Partai Golkar, Rabu 23 Agustus 2023.
Hasan juga menambahkan, adanya informasi adanya masalah terkait gaji guru bersertifikasi. Selanjutnya, ada juga masalah ditemukannya kasus guru bersertifikasi yang sudah menerima bantuan dari pusat, tetapi ternyata mereka sudah pensiun.
“Pembayaran seharusnya hanya untuk guru yang benar-benar bersertifikasi. Jika tidak sesuai, maka pembayaran tidak bisa dilakukan. Selain itu ditemukan bantuan bagi guru bersertifikasi namun yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Akibatnya, dana yang seharusnya diterima oleh guru-guru bersertifikasi tersebut tidak terserap dengan baik,” beber Hasan.
Hasan menyarankan agar dinas terkait dapat memantau dan mengamati data base pegawai, sehingga dapat diprediksi apakah ada guru atau pegawai lain yang akan pensiun dalam satu tahun ke depan.
Dengan begitu, alokasi dana dapat dilakukan dengan tepat dan pihak dinas tahu berapa jumlah yang harus dibayarkan.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post