SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merealisasikan belanja daerah sebesar Rp2.126.778.106.438,74 sepanjang Tahun Anggaran 2025. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Kotim Halikinnor saat menyampaikan pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin, 22 Juni 2026.
“Melalui program kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur publik, dukungan regulasi yang kondusif terhadap peningkatan investasi serta program prioritas lainnya diharapkan perekonomian Kotim tumbuh semakin meningkat dan berkelanjutan,” kata Halikinnor, Senin 22 Juni 2026.
Dari total anggaran belanja sebesar Rp2,385 triliun, realisasi mencapai Rp2,126 triliun atau 89,16 persen.
Belanja operasional menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp1,511 triliun atau 88,72 persen dari target. Anggaran ini digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, belanja modal yang menjadi penggerak pembangunan fisik terealisasi sebesar Rp323,079 miliar atau 90,95 persen dari target. Dana tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan dan peningkatan sarana prasarana daerah.
“Selain itu, pemerintah daerah juga menyalurkan transfer ke desa dan bantuan keuangan sebesar Rp292,617 miliar atau 90,91 persen dari target yang telah ditetapkan,”bebernya.
Halikinnor menegaskan bahwa arah kebijakan belanja daerah difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan serta dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia juga menyebut sejumlah program nasional yang mendapat dukungan pemerintah daerah selama 2025, seperti Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih dan revitalisasi gedung sekolah.
Menurutnya, berbagai program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan manfaat APBD dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“APBD merupakan instrumen pemerintah daerah yang hadir kepada masyarakat dalam upaya membangun daerah untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post