SAMPIT – Ketergantungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi. Pada Tahun Anggaran 2025, dana transfer yang diterima daerah mencapai Rp1,403 triliun atau hampir 70 persen dari total realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,060 triliun.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kotim Halikinnor saat menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin, 22 Juni 2026.
“Realisasi pendapatan dana transfer sebesar Rp1.403.783.840.626 atau 99,27 persen dari target sebesar Rp1.414.062.372.000,” kata Halikinnor.
Selain dana transfer, pemerintah daerah juga menerima dana pusat lainnya berupa Dana Desa dan Insentif Fiskal sebesar Rp153,2 miliar atau 93,52 persen dari target. Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi terealisasi sebesar Rp125,1 miliar atau 80,98 persen dari target.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai Rp377,7 miliar atau 77,28 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp488,8 miliar. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan fiskal daerah masih sangat dipengaruhi aliran dana dari pemerintah pusat.
Halikinnor menjelaskan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah menjadi tantangan bagi daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal.
“Diharapkan dapat membawa pemerataan kemampuan keuangan daerah dengan mendorong optimalisasi kemampuan daerah dalam menggali PAD dan perbaikan pengelolaan belanja daerah berdasarkan sumber dananya,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan investasi, penguatan sektor usaha dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah menjadi langkah penting agar ketergantungan terhadap transfer pusat dapat berangsur berkurang.
Meski demikian, dana transfer masih menjadi instrumen utama yang memungkinkan berbagai program pembangunan di Kotim tetap berjalan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pelayanan dasar masyarakat.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post