SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengakui masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, khususnya dalam menekan angka pengangguran terbuka, kemiskinan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kotim Halikinnor saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin, 22 Juni 2026.
“Permasalahan pengangguran terbuka, tingkat kemiskinan, indeks pembangunan manusia dan gini ratio setiap tahun harus kita prioritaskan perbaikannya di tengah keterbatasan pendanaan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Senin 22 Juni 2026.
Menurut Halikinnor, keberhasilan pemerintah daerah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia selama 12 tahun berturut-turut patut disyukuri, namun capaian tersebut bukan tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah.
“Kotim sudah mendapat WTP yang ke-12 secara berturut-turut, namun itu bukan tujuan akhir dari suatu proses APBD,” tegasnya.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan daerah menunjukkan berbagai aspek pengelolaan keuangan telah berjalan sesuai ketentuan. Namun demikian, manfaat APBD harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan.
Dalam paparannya, Halikinnor menyebut realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2.060.424.088.701,31 atau 92,76 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp2.126.778.106.438,74 atau 89,16 persen dari target.
Ia juga menjelaskan adanya koreksi pencatatan realisasi dari PAD lainnya yang sah ke kelompok retribusi daerah sehingga menyebabkan capaian retribusi daerah mencapai 895,66 persen. Kenaikan tersebut berasal dari pendapatan jasa layanan kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Terdapat koreksi realisasi dari PAD lainnya yang sah ke realisasi retribusi daerah sehingga menyebabkan capaian realisasi retribusi mencapai 895,66 persen yang berasal dari pendapatan jasa layanan kesehatan BLUD,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga menghadapi penurunan cukup besar pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi selama tahun 2025.
Meski demikian, berbagai program prioritas pembangunan tetap dilaksanakan berdasarkan skala prioritas daerah.
Hasil pemeriksaan BPK RI juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp171.394.282.886,35.
Menurut Halikinnor, SILPA tersebut telah terurai berdasarkan masing-masing sumber dana dan akan dimanfaatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan pada APBD tahun berikutnya.
Ia menambahkan berbagai masukan dan evaluasi yang disampaikan DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan, pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan.
“Masukan, evaluasi dan catatan atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari fraksi-fraksi DPRD muaranya adalah kesejahteraan dan pembangunan yang berkeadilan. Itu menjadi tantangan kita bersama bagaimana pemerintah dan DPRD bersinergi dan berkolaborasi terus dalam membangun Kotim lebih sejahtera lagi,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post