SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor memaparkan sejumlah strategi yang akan dilakukan pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah saat menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin, 22 Juni 2026.
“Dari porsi pendapatan dan belanja menunjukkan bahwa tingkat kemampuan atau kemandirian keuangan masih tergantung dengan sumber pembiayaan dari pemerintah pusat. Ruang fiskal yang semakin sempit menyebabkan terganggunya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah yang kita sepakati bersama sebelumnya,” kata Bupati Kotim Halikinnor dalam rapat paripurna DPRD, Senin 22 Juni 2026.
Menurutnya, perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait dana transfer ke daerah yang semakin dibatasi penggunaannya menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab Kotim melalui organisasi perangkat daerah terkait terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui berbagai langkah strategis.
Langkah pertama adalah menggali dan memperluas sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola pendapatan agar lebih profesional dan mampu mengoptimalkan potensi daerah.
“Upaya lainnya dilakukan melalui pemeliharaan, rehabilitasi, dan pembangunan sarana serta prasarana objek pendapatan daerah yang dinilai mampu mendukung peningkatan penerimaan daerah,”ujarnya.
Pemkab juga terus meningkatkan pelayanan pajak dan retribusi melalui pemanfaatan digitalisasi e-pendapatan. Di samping itu, pendayagunaan aset daerah atau barang milik daerah akan terus dioptimalkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
“Selain itu, kami juga mendorong kinerja BUMD sebagai badan usaha daerah yang lebih andal dan produktif,” ujarnya.
Halikinnor menegaskan pembangunan ekonomi daerah tidak dapat berjalan sendiri. Pemerintah kabupaten harus menyelaraskan arah pembangunan dengan kebijakan pembangunan provinsi maupun nasional.
“Untuk menentukan sasaran pembangunan ekonomi, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur harus menyinkronkan dengan sasaran pembangunan ekonomi nasional. Prioritas-prioritas pembangunan di kabupaten harus sejalan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional,” ungkapnya.
Ia menjelaskan pada APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah daerah tetap mengalokasikan prioritas anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pariwisata dan pelestarian budaya, penanggulangan bencana dan pelestarian lingkungan, penguatan ekonomi kerakyatan, penguatan pemerintahan desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.
Menurutnya, seluruh program tersebut tetap diarahkan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal meskipun ruang fiskal daerah semakin terbatas.
Dalam kesempatan itu, Halikinnor juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah memberikan masukan, saran dan catatan terhadap pelaksanaan APBD 2025. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin untuk memperkuat pembangunan daerah di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post