PALANGKA RAYA – Polsek Pahandut membantu proses evakuasi seorang warga di Kelurahan Pahandut yang diduga mengalami gangguan kejiwaan untuk mendapatkan penanganan medis di rumah sakit jiwa di Banjarmasin, Senin (22/6/2026).
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan kepolisian serta untuk memastikan keselamatan warga yang bersangkutan maupun lingkungan sekitar,” kata Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.
Evakuasi dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga terkait keberadaan seorang pria bernama Misran di kawasan Jalan A Yani Gang Sholawat, RT 04/RW 06, Kelurahan Pahandut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Pahandut segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus berkoordinasi dengan keluarga dan masyarakat sekitar.
“Kami berupaya melakukan penanganan secara persuasif agar yang bersangkutan merasa nyaman dan bersedia mendapatkan perawatan yang diperlukan,” ujarnya.
Saat berada di lokasi, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan menjalin komunikasi secara langsung kepada warga yang bersangkutan.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah Misran akhirnya bersedia mengikuti proses evakuasi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Pendekatan yang baik menjadi salah satu cara agar proses penanganan dapat berjalan aman dan tanpa menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat,” kata Iyudi.
Setelah proses komunikasi selesai, warga tersebut kemudian dibawa untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa yang berada di Banjarmasin.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan dukungan dari pihak keluarga maupun warga setempat yang turut membantu proses evakuasi.
“Kami mengapresiasi kerja sama keluarga dan masyarakat sehingga penanganan ini dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi yang bersangkutan,” tutupnya.
(rzl/matakalteng)


















Discussion about this post