SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp171.394.282.886,35. Angka tersebut menjadi salah satu indikator pengelolaan keuangan daerah yang disampaikan Bupati Kotim Halikinnor saat menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin, 22 Juni 2026.
“Secara garis besar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2025 terdiri atas realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah dan realisasi pembiayaan daerah,” kata Halikinnor, Senin 22 Juni 2026.
Dalam laporannya, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp2,221 triliun mampu direalisasikan sebesar Rp2,060 triliun atau 92,76 persen. Sementara belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,385 triliun terealisasi Rp2,126 triliun atau 89,16 persen.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp247,748 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar. Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah membukukan SILPA sebesar Rp171,394 miliar.
Halikinnor menjelaskan bahwa APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang dikelola harus memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, sepanjang 2025 berbagai program prioritas terus dijalankan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur publik hingga dukungan regulasi yang kondusif terhadap peningkatan investasi.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendukung berbagai program strategis nasional seperti Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih serta revitalisasi gedung sekolah.
“Melalui program-program tersebut diharapkan perekonomian Kotim tumbuh semakin meningkat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD sebagai representasi rakyat.
Pada akhir penyampaiannya, Halikinnor berharap pembahasan Raperda dapat berjalan lancar sehingga menjadi dasar evaluasi sekaligus perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post