• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, 18 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Surat Keberatan Dilayangkan, Tari Budayanti Usop Pertanyakan Dasar Penetapan Pilrek UPR

Surat Keberatan Dilayangkan, Tari Budayanti Usop Pertanyakan Dasar Penetapan Pilrek UPR

Rabu, 17 Juni 2026
in Pendidikan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Bakal calon Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026–2030, Tari Budayanti Usop, melayangkan surat keberatan kepada Senat UPR terkait hasil penetapan bakal calon rektor yang diumumkan panitia pemilihan. Langkah tersebut ditempuh karena ia mempertanyakan dasar pengambilan keputusan dalam proses seleksi.

 

Baca juga berita lainnya

Ratusan Peserta Padati Pelatihan Public Speaking dan MC, BEM UNDA Dorong Generasi Muda Berani Tampil

Kepala SMAN 2 Sampit Ajak Pelajar Hindu Perkuat Karakter dan Jaga Kerukunan

Puluhan Sekolah Tampilkan Inovasi dan Kreativitas dalam Expo Education MB Ketapang 2026

Korwil Ingatkan Sekolah Transparan dalam Penerimaan Murid Baru dan Cegah Anak Putus Sekolah

“Melalui surat ini kami juga meminta salinan berita acara dan surat penetapan yang menjadi dasar keputusan panitia. Dokumen tersebut penting agar dapat kami pelajari secara menyeluruh,” kata Tari didampingi timnya, Damai Alam Usop dan Marcos Tuwan, Rabu (17/6/2026).

 

Surat keberatan itu diajukan sebagai bentuk permintaan klarifikasi terhadap mekanisme penetapan yang telah berlangsung. Menurut Tari, peserta seleksi semestinya memperoleh kesempatan untuk mengetahui dasar administratif yang digunakan panitia dalam menetapkan hasil.

 

Ia menjelaskan, hingga saat ini informasi yang diterima para bakal calon hanya berupa pengumuman hasil penetapan melalui laman resmi UPR. Sementara itu, dokumen pendukung yang menjadi landasan keputusan belum disampaikan kepada pihak yang berkepentingan.

 

“Kami hanya menerima pengumuman hasil penetapan. Berita acara maupun surat penetapan tidak pernah kami terima, sehingga kami meminta akses terhadap dokumen tersebut agar seluruh proses dapat dipahami secara utuh dan transparan,” ujarnya.

 

Tari berpandangan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola yang baik, terutama dalam proses pemilihan pimpinan perguruan tinggi negeri yang harus mengedepankan prinsip akuntabilitas.

 

Ia juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang memberikan hak kepada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu keputusan administrasi untuk mengajukan keberatan.

 

“Kami berharap Senat UPR dapat memberikan tanggapan resmi atas surat yang telah kami sampaikan sehingga persoalan ini memperoleh kepastian sesuai mekanisme yang berlaku,” tuturnya.

 

Lebih lanjut, Tari meminta agar tahapan lanjutan Pemilihan Rektor UPR ditunda sementara sampai keberatan yang diajukannya memperoleh jawaban resmi dari pihak terkait.

 

Menurutnya, penundaan diperlukan untuk menjaga kepastian hukum dan memastikan seluruh proses berjalan secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pihak yang terlibat.

 

“Kami akan mempelajari terlebih dahulu respons dari panitia maupun pihak universitas. Apabila tidak ada penyelesaian yang memadai, maka kemungkinan menempuh upaya hukum melalui PTUN tetap menjadi opsi yang kami pertimbangkan,” pungkasnya.

 

(rzl/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Public Speaking Tak Bisa Instan, Profesional MC Bagikan Kunci Tampil Percaya Diri di Depan Publik

Berita Terkait

Pendidikan

Ratusan Peserta Padati Pelatihan Public Speaking dan MC, BEM UNDA Dorong Generasi Muda Berani Tampil

Selasa, 16 Juni 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Kepala SMAN 2 Sampit Ajak Pelajar Hindu Perkuat Karakter dan Jaga Kerukunan

Selasa, 16 Juni 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Puluhan Sekolah Tampilkan Inovasi dan Kreativitas dalam Expo Education MB Ketapang 2026

Senin, 15 Juni 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Korwil Ingatkan Sekolah Transparan dalam Penerimaan Murid Baru dan Cegah Anak Putus Sekolah

Kamis, 11 Juni 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

KKG dan Kombel Jadi Kunci Tingkatkan Profesionalisme Guru di Mentawa Baru Ketapang

Kamis, 11 Juni 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Optimalisasi E-Rapor dan Persiapan Expo Education Jadi Fokus Workshop KKG Kartini Gugus III Mentaya

Kamis, 11 Juni 2026
Load More

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Simpan Satu Paket Sabu, Wanita 24 Tahun Diamankan Polisi di Ketapang

Rabu, 17 Juni 2026

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Minggu, 14 Juni 2026

178 Penumpang Antar Super Air Jet Mendarat Perdana di Sampit, Otoritas Bandara Minta Penerbangan Dijaga Berkelanjutan

Jumat, 12 Juni 2026

Minyakita Jadi Sorotan, Pemkab Kotim Sidak Pabrik dan Distribusi untuk Tekan Inflasi

Jumat, 12 Juni 2026

Penerbangan Baru Lancarkan Arus Barang, Bupati Kotim Temukan Solusi Kendalikan Inflasi

Rabu, 10 Juni 2026

Bazar UMKM Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 10 Juni 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12228 shares
    Share 4891 Tweet 3057
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5949 shares
    Share 2380 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3799 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2783 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2364 shares
    Share 946 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK