• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 20 Calon PPPK Paruh Waktu di Kotim Mengundurkan Diri, 133 Orang Belum Masuk Formasi

20 Calon PPPK Paruh Waktu di Kotim Mengundurkan Diri, 133 Orang Belum Masuk Formasi

Kamis, 30 Oktober 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Kotim.

Foto:IST/MATA KALTENG - Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sebanyak 1.871 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Kamis 30 Oktober 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim di Aula Balai Diklat, bertepatan dengan Sosialisasi Layanan KP4 dan KGB berbasis digital.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, menjelaskan bahwa jumlah tersebut lebih sedikit dari pengumuman awal karena sebagian peserta dinyatakan mengundurkan diri atau tidak memenuhi kelengkapan berkas administrasi.

“Dari hasil seleksi sebelumnya, ada sekitar 20 orang yang resmi mengundurkan diri dan beberapa lainnya tidak melengkapi berkas. Mereka yang tidak melengkapi dianggap mengundurkan diri. Jadi total yang dilantik hari ini sebanyak 1.871 orang,” terangnya, Kamis 30 Oktober 2025.

Ia menambahkan, selain 20 orang yang mengundurkan diri, masih terdapat 133 orang lainnya yang belum masuk formasi karena belum memenuhi syarat. Namun, posisi kosong akibat pengunduran diri itu tidak dapat digantikan oleh peserta lain.

“Karena mereka yang diangkat hari ini sudah melalui tahapan tes dan memenuhi seluruh ketentuan. Sedangkan yang belum memenuhi syarat masih berstatus tenaga kontrak hingga Desember. Jika sampai akhir Desember belum ada keputusan dari Menpan-RB, maka kontraknya otomatis berakhir,” ungkapnya.

Kamaruddin menjelaskan, secara tugas dan tanggung jawab, PPPK paruh waktu memiliki fungsi serupa dengan PPPK penuh waktu, namun terdapat perbedaan pada sistem penggajian.

“Perbedaan utamanya ada pada gaji. Untuk PPPK penuh waktu, besaran gajinya seragam di seluruh Indonesia berdasarkan golongan, sementara PPPK paruh waktu disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing instansi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesepakatan yang berlaku saat ini adalah besaran gaji PPPK paruh waktu sama seperti ketika mereka masih tenaga kontrak, dengan jam kerja mengikuti aturan instansi masing-masing.

“Kontrak mereka berlaku selama satu tahun dan akan dievaluasi kembali setiap periodenya. Status mereka ini merupakan bentuk transisi menuju PPPK penuh waktu,” jelas Kamaruddin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkab Kotim akan menyesuaikan pengangkatan PPPK dengan amanat undang-undang yang menargetkan tidak ada lagi tenaga non-ASN.

“Ke depan, kita akan melihat kembali kemampuan keuangan daerah dan formasi yang bisa diusulkan untuk PPPK penuh waktu. Bagi mereka yang sudah diangkat paruh waktu, nantinya bisa dialihkan menjadi PPPK penuh setelah melalui tes kembali dan memenuhi kriteria, terutama dari sisi kinerja,” tuturnya.

Menurut Kamaruddin, masa kontrak PPPK penuh waktu minimal lima tahun, namun dapat lebih pendek jika pegawai mendekati usia pensiun sesuai batas usia aktif ASN.

“Kinerja menjadi faktor utama yang menentukan kelanjutan status mereka. Kita berharap dengan sistem ini, kualitas dan profesionalitas aparatur di Kotim semakin meningkat,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kotim Gelar Sosialisasi Layanan KP4 dan KGB Sekaligus Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Next Post

ODGJ di MB Ketapang Masih Dirawat di RSUD dr Murjani, Dinsos Kotim Siapkan Solusi Jangka Panjang

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

ODGJ di MB Ketapang Masih Dirawat di RSUD dr Murjani, Dinsos Kotim Siapkan Solusi Jangka Panjang

PJ Sekda Kotim Segera Diganti, Posisi Tak Boleh Kosong karena Sudah Masuki Usia Pensiun

Disdik Kotim Tegaskan: Sekolah Tak Boleh Sembarang Tambah Kelas Saat SPMB

Kejati Kalteng Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Zirkon oleh PT Investasi Mandiri, 45 Saksi Telah Diperiksa

Bupati Sukamara Serahkan SK Pengangkatan 661 PPPK Paruh Waktu

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK