SAMPIT – Jabatan Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipastikan akan segera berganti. Hal ini menyusul masa tugas PJ Sekda saat ini yang akan berakhir karena telah memasuki usia pensiun pada 1 November 2025.
Pemerintah daerah pun tengah menyiapkan proses penunjukan pejabat baru agar tidak terjadi kekosongan jabatan di posisi strategis tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, mengatakan bahwa pergantian ini merupakan hal yang wajar dalam rangka regenerasi kepemimpinan birokrasi. Menurutnya, Pemkab Kotim telah mempersiapkan langkah-langkah administratif agar masa transisi berjalan lancar.
“Untuk jabatan PJ Sekda saat ini memang beliau sudah mendekati usia pensiun. Kita tunggu nanti akan ada pelantikan atau penunjukan PJ Sekda yang baru. Pasti dilakukan dalam waktu dekat karena posisi Sekda tidak boleh kosong,” jelas Kamaruddin.
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan pelantikan pejabat Sekda baru tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemkab Kotim yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT).
“Kita lihat nanti apakah pelantikannya akan berbarengan dengan pengisian jabatan di beberapa instansi yang saat ini masih dijabat PLT. Yang jelas, Bupati menargetkan seluruh jabatan strategis sudah terisi dengan pejabat definitif sebelum akhir Desember 2025,” ujarnya.
Meski demikian, Kamaruddin menegaskan bahwa proses pengisian jabatan tetap harus menyesuaikan dengan tahapan administrasi kepegawaian dan ketentuan yang berlaku. Penunjukan PJ Sekda yang baru harus melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kementerian Dalam Negeri.
“Prosesnya tentu ada mekanisme yang harus dilalui, mulai dari usulan nama, konsultasi dengan Gubernur, hingga persetujuan Kemendagri. Namun karena posisi Sekda adalah jabatan strategis, maka penetapannya akan diprioritaskan agar tidak terjadi kekosongan,” terangnya.
Ia menilai, peran Sekda sangat penting dalam menjaga jalannya pemerintahan daerah, terutama dalam memastikan koordinasi antarperangkat daerah dan pelaksanaan kebijakan Bupati. Karena itu, pergantian harus segera dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
“Sekda itu posisi sentral dalam birokrasi. Ia menjadi penggerak administrasi pemerintahan sekaligus penghubung antara pimpinan daerah dan seluruh OPD. Jadi tidak boleh ada kekosongan, walau hanya sebentar,” tutur Kamaruddin.
Selain itu, lanjutnya, Pemkab Kotim juga sedang menyiapkan sejumlah pejabat yang memenuhi kualifikasi dan pengalaman untuk menduduki jabatan strategis, baik Sekda maupun posisi lainnya yang masih kosong atau diisi PLT.
“Peta jabatan dan evaluasi kinerja sudah kami siapkan. Kita akan lihat mana pejabat yang paling memenuhi syarat dan punya kemampuan manajerial yang baik. Karena selain pengalaman, integritas dan kemampuan koordinasi juga menjadi pertimbangan utama,” ungkapnya.
Kamaruddin menambahkan, seluruh tahapan pelantikan dan penetapan pejabat akan disesuaikan dengan jadwal dan keputusan akhir dari Bupati Kotim.
“Kapan tepatnya pelantikan dilakukan, kita masih menunggu jadwal dari Bupati. Tapi yang jelas, karena PJ Sekda saat ini memasuki masa pensiun, maka pengganti barunya akan segera ditunjuk dalam waktu dekat,” tegasnya.
Dengan pergantian tersebut, diharapkan kesinambungan pemerintahan daerah tetap terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu. Pemkab Kotim juga berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan struktur organisasi agar seluruh jabatan terisi oleh pejabat definitif sesuai target akhir tahun.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post