SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Surat Keterangan untuk Mendapatkan Tunjangan Keluarga (KP4) dan Kenaikan Gaji Berkala (KGB), sekaligus Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Diklat BKPSDM Kotim, Jalan Tjilik Riwut Km 3,4 Sampit, pada Kamis 30 Oktober 2025.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kotim, Bima Ekawardhana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarbaru beserta para narasumber yang telah hadir dan memberikan dukungan pada kegiatan tersebut.
“Selamat datang di Bumi Habaring Hurung, Kota Sampit yang dikenal dengan sebutan Kota Mentaya, dengan akronimnya yaitu Menarik, Tertib, Aman, Agamis, dan Berbudaya. Semoga dengan adanya kegiatan ini kita dapat terus menjalin tali silaturahim dan bekerja sama secara berkelanjutan,” ujarnya, Kamis 30 Oktober 2025.
Bima menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kotim untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akurasi dalam pengelolaan data kepegawaian, sekaligus mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui BKPSDM, Pemkab Kotim menambah layanan kepegawaian berbasis digital ke dalam aplikasi E-Layanan, yakni untuk pengurusan KP4 dan KGB.
“Melalui layanan digital ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kotim dapat memperoleh tunjangan keluarga dan kenaikan gaji berkala tepat waktu,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan SK pengangkatan PPPK paruh waktu secara simbolis. Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, PPPK paruh waktu merupakan ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
“Adapun PPPK paruh waktu yang diangkat pada hari ini berjumlah 1.871 orang. Melalui pengangkatan ini, saya berharap seluruh pegawai dapat meningkatkan produktivitas kinerjanya, sehingga mampu memberikan kontribusi dan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tutur Bima.
Ia juga menekankan pentingnya penyebarluasan informasi hasil sosialisasi kepada seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing agar manfaat kegiatan ini bisa dirasakan secara luas.
“Semoga dengan momentum kegiatan sosialisasi kali ini, dengan memegang teguh filosofi Huma Betang dan semangat Habaring Hurung, kita dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sebagai aparatur pemerintah yang profesional, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance) di Kabupaten Kotawaringin Timur,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makalepu menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan DPPA SKPD BKPSDM Tahun Anggaran 2025. Tujuannya untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para ASN mengenai penggunaan aplikasi E-Layanan, khususnya dalam pengajuan surat keterangan KP4 dan KGB.
“Melalui sistem digital ini, proses administrasi kepegawaian dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan minim kesalahan data. Harapannya, para pegawai tidak lagi mengalami keterlambatan dalam pengurusan kenaikan gaji atau tunjangan keluarga,” ungkap Kamaruddin.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini diikuti oleh 92 peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kotim.
Narasumber berasal dari Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru dan Tim Teknis BKPSDM Kotim yang memberikan pemaparan seputar tata cara penggunaan aplikasi, ketentuan regulasi, serta implementasi digitalisasi layanan kepegawaian.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemkab Kotim berharap transformasi digital dalam bidang kepegawaian dapat berjalan optimal dan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post