SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan baru sekitar 50.636 orang atau 16 persen di daerah ini yang telah mengaktifkan identitas kependudukan digital (IKD).
“Sementara untuk total wajib KTP di Kotim ada sebanyak 316.474 sehingga aktivasi IKD di Kabupaten Kotim saat ini masih mencapai 16 persen dari target 25 persen,”kata Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang, Senin 3 Februari 2025.
Lanjutnya, saat ini memang masih banyak masyarakat yang enggan melakukan aktivasi IKD lantaran khawatir data pribadi disalahgunakan. Padahal pihaknya telah menyampaikan bahwa sistem IKD sudah aman selama proses aktivasi dilakukan di tempat resmi yaitu Disdukcapil.
“Karena aktivasi IKD sendiri tidak bisa dilakukan secara mandiri sehingga proses harus dilakukan langsung di kantor Disdukcapil dengan mengikuti tahapan yang telah ditentukan,”tegasnya.
Yaitu lanjutnya, setelah peserta melakukan selfie maka sistem akan langsung menghubungkan ke data pada server Disdukcapil yang mana prosesnya wajib dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
“Untuk itu kita menghimbau agar masyarakat tidak perlu lagu meragukan aktivasi IKD selama aktivasi dilakukan di kantor Disdukcapil dan jangan percaya pada pihak lain yang menawarkan aktivasi IKD di luar jalur resmi,”tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post