SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan segera mengeluarkan surat edaran terkait libur sekolah selama Ramadan tahun 2025.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim Muhammad Irfansyah. Yang mana nantinya surat edaran akan mengikuti ketentuan surat keputusan bersama dari tiga menteri yaitu kementerian pendidikan dasar dan menengah Menag dan Mendagri tentang pembelajaran di bulan Ramadan tahun 2025.
“Nantinya pelajar akan melakukan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah dan masyarakat pada awal dan akhir Ramadan. Yaitu awal Ramadan terhitung sejak 27 Februari hingga 5 Maret 2025,”ujarnya, Senin 3 Februari 2025.
Kemudian peserta didik akan kembali masuk dan belajar di sekolah saat Ramadan pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025 dan akan libur kembali pada akhir Ramadan dari tanggal 26 Maret sampai 8 April 2025.
“Semua peserta didik pada semua jenjang pendidikan akan masuk sekolah kembali dan mulai pembelajaran seperti biasa pada 9 April 2025. Hal ini sudah berdasarkan ketentuan SKB 3 menteri dan beberapa penyesuaian yang sudah dirapatkan bersama instansi terkait belum lama ini,”bebernya.
Tambahnya, terkait jam pembelajaran juga akan disesuaikan yang biasanya dimulai pukul 06.30 WIB akan menjadi 07.00 WIB Begitu juga dengan waktu pulang sekolah akan dipercepat menjadi pukul 12.30 WIB.
“Aetiap mata pelajaran akan dikurangi selama 10 menit selama pembelajaran di bulan Ramadan mendatang. Pembelajaran di sekolah juga akan lebih banyak melakukan kegiatan keagamaan seperti tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, taqwa dan akhlak mulia,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post