SAMPIT- Guna mengatasi over kapasitas, Lapas Sampit melakukan pemindahan terhadap 25 narapidana (Napi) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tamiang Layang pada Sabtu, 17 Februari 2024 lalu.
Pemindahan narapidana ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Sampit, Erikjon Sitohang. Persiapan pemindahan dimulai sejak pagi hari pukul 05.00 WIB, dimulai dengan makan pagi dan diperiksa fisik serta kesehatannya sebelum dipindahkan.
“Pemeriksaan fisik dan diberikan makan supaya menjaga kesehatan sebelum dipindahkan,” ucapnya, Senin, 19 Februari 2024.
Sementara itu Kalapas Sampit, Meldy Putera menjelaskan, pemindahan dilakukan untuk mengurangi over kapasitas di Lapas Sampit guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban.
Saat ini, kapasitas hunian di Lapas Sampit hanya mencukupi untuk 220 napi, namun jumlah penghuni mencapai 850 orang, melebihi kapasitasnya hingga hampir 300 persen.
“Dengan pemindahan ini, kami berharap dapat mengurangi over kapasitas di Lapas Sampit,” ungkapnya.
Meldy juga menambahkan, bahwa dalam proses mutasi narapidana ini, Lapas Sampit telah meminta bantuan pengawalan dari personel Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan menyertakan petugas kesehatan dari Lapas Sampit.
“Harapannya, kegiatan pemindahan dapat berjalan lancar dan petugas yang mengawal tetap dalam kondisi sehat dan selamat sampai kembali ke Sampit,” harapnya.
Pemindahan napi ini merupakan upaya konkret dari pihak Lapas Sampit untuk mengelola keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi narapidana yang berada di bawah asuhan lembaga tersebut.
(gus/matakalteng)
Discussion about this post