SUKAMARA – Kepala Kantor Kementerian Agama Sukamara, M Misbah, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Toni Saputra mengatakan, tahun ini kuota calon jamaah haji sebanyak 35 orang yang akan diberangkatkan.
Dia menerangkan, jika jumlah tersebut masih akan bertambah dengan calon jamaah haji lansia satu orang, cadangan 19 orang dan gabungan suami istri satu orang serta gabungan anak orang tua satu orang.
“Reguler ada 35 ditambah lansia satu orang dan cadangan 19 orang, gabungan suami istri serta gabungan anak orang tua masing-masing satu orang,” jelasnya, Senin, 19 Februari 2024.
Sehingga jumlah total kuota jamaah calon haji Kabupaten Sukamara sebanyak 57 orang yang terdiri dari reguler 35 orang, lansia satu orang cadangan 19 orang dan gabungan suami istri satu orang serta gabungan anak orang tua satu orang.
“Kalau berangkat semua dari daftar reguler ditambah cadangan dan penggabungan akan menjadi jumlah terbanyak tahun ini yaitu 57 orang,” terangnya.
Sementara itu, saat disinggung terkini daftar tunggu, Toni menerangkan, jika jamaah calon haji Kabupaten Sukamara akan yang baru mendaftar tahun ini akan masuk dalam daftar tunggu selama 27 tahun sampai 28 tahun.
“Lamanya daftar tunggu itu akan berubah kalau ada tambahan kuota dari provinsi, karena kita kuota ikut provinsi,” tukasnya.
(akh/matakalteng)
Discussion about this post