SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan melakukan survei di Pulau Hanibung. Ini langkah lebih lanjut untuk mewujudkan Pulau Hanibung dijadikan sebagai wisata taman satwa.
“Teman BKSDA Kalteng menyambut keinginan Bupati Kotim untuk meningkatkan fungsi Pulau Hanibung. Tidak hanya jadi kawasan HPL tapi meningkatkan menjadi kawasan Konservasi nantinya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Fajrurrahman, Selasa, 30 Januari 2024.
Pulau Hanibung terletak di Desa Camba Kecamatan Kota Besi. Dari Dermaga Habaring Hurung Sampit, diperlukan waktu sekitar dua jam untuk sampai pulau ini. Pulau itu memiliki luas 265 hektar.
Berbagai macam flora dan fauna terdapat di kawasan itu. Karena sampai dengan sekarang hutannya masih terjaga, sehingga masih menjadi habitat sejumlah satwa.
Fajurrahman mengungkapkan kawasan itu saat ini statusnya HPL. Sehingga pemerintah daerah berencana akan menjadikan pulau itu sebagai wadah Konservasi sekaligus wisata taman satwa sekaligus nantinya pemberdayaan bagi masyarakat di sekelilingnya.
“Jadi untuk rencana kedepannya Pulau Hanibung seperti apa itu akan dilakukan survei oleh kami dan juga BKSDA Kalteng. BKSDA akan melakukan penelitian lebih lanjut,” ucapnya.
Lanjutnya, dari hasil survei itu bisa menentukan arah kebijakan atau regulasi untuk penataan dan penguatan Pulau Hanibung nantinya. Survei akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Sementara untuk waktu yang diperlukan tergantung kondisi di lapangan bisa jadi sampai satu bulan lamanya.
“Kalau untuk anggaran menjadikan Pulau Hanibung sebagai wisata taman satwa ini fleksibel. Artinya kami bisa melibatkan teman- teman perusahaan yaitu CSR. Intinya Bupati sudah berkomitmen untuk tahun 2024 Pulau Hanibung pengembangannya seperti apa, dan peningkatannya,” tutupnya.
(dev/matakalteng)
Discussion about this post