SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor akan menurun tim ke lapangan untuk inventarisasi persoalan pelabuhan batu bara yang ada di Desa Luwuk Bunter Kecamatan Cempaga. Ini menanggapi protes yang dilakukan oleh masyarakat desa setempat.
“Pemkab akan turunkan tim untuk melakukan inventraisasi masalah ini dilapangan apakah ini meganggu warga sekitar dalam operasionalnya apalagi ini masuk dalam wilayah permukiman penduduk,” katanya, Senin 29 April 2024.
Halikinnor mengaku mendapat informasi jika pelabuhan itu merupakan tempat penumpukan batu bara dan menyalin ke tongkang. Sedangkan untuk lokasi penambangan batu bara itu ada di Kabupaten Katingan. Untuk ke pelabuhan di Desa Luwuk Bunter ini diangkut menggunakan truk.
Ditegaskan, ia tidak ingin keberadaan pelabuhan batu bara di Desa Luwuk Bunter menggangu masyarakat setempat. Karena dinilai ada potensi tersebut seperti polusi udara sampai lalulintas karena banyaknya truk yang melintas.
Oleh sebab itu, masyarakat desa wajar jika melakukan protes terhadap keberadaan pelabuhan batu bara tersebut.
“Kita tidak menolak investasi tapi bagaimana intinya investasi ini bisa aman tidak bermassalah dengan masyarakat setempat nanti kita akan tim turun apa yang diprotes warga, tapi kalau memang ada solusi ya segera bisa diselesaikan,” ungkapnya.
Dijelaskan, terkait hal ini kewenangan kabupaten terbatas. Oleh sebab itu dirinya menginginkan dalam hal perizinan harus memperhatikan keberlanjutan kehidupan masyarakat sekitar. Jika dinilai dari awal sudah menimbulkan masalah maka harus dievaluasi pemberian izin.
“Pada intinya saya sebagai bupati menekanakan dalam aktivitas ini tidak menganggu warga sekitar, kalau ada masalah harus diselesaikan. Kita ini welcom ke investasi tetapi jangan merugikan warga sekitar,” tutupnya.
(dev/matakalteng)



















Discussion about this post