• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Meningkatkan Kesadaran Pelestarian Bahasa Lokal

Meningkatkan Kesadaran Pelestarian Bahasa Lokal

Selasa, 30 Januari 2024
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: MATAKALTENG - Penandatanganan komitmen bersama RBD.

FOTO: MATAKALTENG - Penandatanganan komitmen bersama RBD.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi menyebutkan Kalimantan Tengah memiliki 31 bahasa dan ratusan dialek dan subdialek. Bahasa-bahasa itu dituturkan oleh sekitar 2,74 juta jiwa yang menghuni 13 kabupaten dan 1 kota.

Hal ini disampaikan saat mewakili Sekda membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Daerah dan Pakar dalam Implementasi Model Perlindungan Bahasa Daerah, yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa, 30 Januari 2024. Rakor ini dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 30-31 Januari 2024.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan tahap awal Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Kegiatan RBD ini dilakukan untuk menempatkan kembali bahasa daerah di ranah yang semestinya, terutama dalam mendukung promosi kepada penutur muda usia. 

“Komunitas dan generasi muda yang menjadi sasaran kegiatan ini wajib lebih mengenali dan memahami bahasa dan budayanya, sehingga mereka harus terus diperkenalkan dan dipajankan sesering mungkin kepada bahasa ibunya,” ujarnya.

Suhaemi berharap bahwa kegiatan pengenalan bahasa daerah kepada generasi muda ini akan menghasilkan kesadaran akan pentingnya pelestarian bahasa dan budaya lokal.

Dalam rakor tersebut, Suhaemi juga menyebutkan pentingnya kebijakan bersama antara seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam mendukung pelaksanaan RBD. Peraturan Daerah Kalteng Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah pada 5 September 2022 lalu, memberikan pijakan dan dasar hukum yang kuat untuk mendukung kegiatan yang berkaitan dengan pelindungan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah. 

Suhaemi berharap agar peraturan daerah ini segera diratifikasi untuk memberikan pedoman operasional yang kuat bagi kegiatan pelestarian bahasa dan sastra daerah di Kalimantan Tengah.

Dalam upaya memperkenalkan bahasa daerah dan melestarikannya, generasi muda perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, terutama dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Dukungan ini menjadi sangat penting karena bersama-sama dapat merencanakan dan melaksanakan strategi yang efektif dalam pelestarian dan pengenalan bahasa daerah. 

“Dengan kesadaran yang semakin tinggi, diharapkan ke depannya pelestarian dan pengenalan bahasa daerah dapat terus terjaga dan memperkuat keberagaman budaya Indonesia,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Imam Budi Utomo yang hadir secara daring menyampaikan, selama tiga tahun terakhir ini, khusus di tahun 2024, pihaknya dan pihak terkait lainnya akan merevitalisasi delapan bahasa daerah yang ada di Kalteng, termasuk satu bahasa yang beririsan dengan bahasa yang direvitalisasi di Kalsel yaitu bahasa Bakumpai.

“RDB ini adalah salah satu solusi untuk menghambat musnahnya bahasa daerah kita,” ucapnya.

Kepala Balai Bahasa Kalteng Muhammad Muis mengatakan delapan bahasa daerah yang akan direvitalisasi di Kalteng yaitu bahasa Dayak Ngaju, Dayak Maanyan, Dayak Ot Danum, Melayu Dialek Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, dan Sampit.

“Sampai dengan sekarang, sudah ada 11 bahasa daerah di Indonesia yang sudah punah. Ada 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia, dan dari total bahasa daerah itu, 428 bahasa daerah ada di Papua dan 105 bahasa daerah ada di Papua Barat,” tandasnya.

Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama RBD antara Balai Bahasa Prov Kalteng, Pemerintah Daerah Kalteng dan Balai Bahasa Kalteng.

(vi/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Selama Setahun Kepatuhan Bayar Pajak di Kotim Meningkat 1 Persen 

Next Post

Mewaspadai Perilaku Negatif Remaja, Pentingnya Peran Orang Tua

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Mewaspadai Perilaku Negatif Remaja, Pentingnya Peran Orang Tua

Ekowisata: Peluang Baru Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Pak Bhabin Herman Ramaikan Pelatihan Publik Speaking Humas Polda Kalteng

100 Petugas Linmas Siap Bantu Amankan TPS Rawan

Kurang 13 PTPS, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Hingga 7 Februari

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK