PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi menyebutkan Kalimantan Tengah memiliki 31 bahasa dan ratusan dialek dan subdialek. Bahasa-bahasa itu dituturkan oleh sekitar 2,74 juta jiwa yang menghuni 13 kabupaten dan 1 kota.
Hal ini disampaikan saat mewakili Sekda membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Daerah dan Pakar dalam Implementasi Model Perlindungan Bahasa Daerah, yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa, 30 Januari 2024. Rakor ini dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 30-31 Januari 2024.
Pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan tahap awal Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Kegiatan RBD ini dilakukan untuk menempatkan kembali bahasa daerah di ranah yang semestinya, terutama dalam mendukung promosi kepada penutur muda usia.
“Komunitas dan generasi muda yang menjadi sasaran kegiatan ini wajib lebih mengenali dan memahami bahasa dan budayanya, sehingga mereka harus terus diperkenalkan dan dipajankan sesering mungkin kepada bahasa ibunya,” ujarnya.
Suhaemi berharap bahwa kegiatan pengenalan bahasa daerah kepada generasi muda ini akan menghasilkan kesadaran akan pentingnya pelestarian bahasa dan budaya lokal.
Dalam rakor tersebut, Suhaemi juga menyebutkan pentingnya kebijakan bersama antara seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam mendukung pelaksanaan RBD. Peraturan Daerah Kalteng Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah pada 5 September 2022 lalu, memberikan pijakan dan dasar hukum yang kuat untuk mendukung kegiatan yang berkaitan dengan pelindungan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah.
Suhaemi berharap agar peraturan daerah ini segera diratifikasi untuk memberikan pedoman operasional yang kuat bagi kegiatan pelestarian bahasa dan sastra daerah di Kalimantan Tengah.
Dalam upaya memperkenalkan bahasa daerah dan melestarikannya, generasi muda perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, terutama dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Dukungan ini menjadi sangat penting karena bersama-sama dapat merencanakan dan melaksanakan strategi yang efektif dalam pelestarian dan pengenalan bahasa daerah.
“Dengan kesadaran yang semakin tinggi, diharapkan ke depannya pelestarian dan pengenalan bahasa daerah dapat terus terjaga dan memperkuat keberagaman budaya Indonesia,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Imam Budi Utomo yang hadir secara daring menyampaikan, selama tiga tahun terakhir ini, khusus di tahun 2024, pihaknya dan pihak terkait lainnya akan merevitalisasi delapan bahasa daerah yang ada di Kalteng, termasuk satu bahasa yang beririsan dengan bahasa yang direvitalisasi di Kalsel yaitu bahasa Bakumpai.
“RDB ini adalah salah satu solusi untuk menghambat musnahnya bahasa daerah kita,” ucapnya.
Kepala Balai Bahasa Kalteng Muhammad Muis mengatakan delapan bahasa daerah yang akan direvitalisasi di Kalteng yaitu bahasa Dayak Ngaju, Dayak Maanyan, Dayak Ot Danum, Melayu Dialek Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, dan Sampit.
“Sampai dengan sekarang, sudah ada 11 bahasa daerah di Indonesia yang sudah punah. Ada 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia, dan dari total bahasa daerah itu, 428 bahasa daerah ada di Papua dan 105 bahasa daerah ada di Papua Barat,” tandasnya.
Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama RBD antara Balai Bahasa Prov Kalteng, Pemerintah Daerah Kalteng dan Balai Bahasa Kalteng.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post