SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) perpanjang kontrak tenaga guru non Aparatur Sipil Negara (ASN). Perpanjangan kontrak dilakukan dengan alasan Kabupaten Kotim masih membutuhkan tenaga tersebut.
“Alhamdulillah hari ini kita melakukan perpanjang kontrak semua bidang di lingkungan Dinas Pendidikan. Ini bukti dan tekat saya memperpanjang, karena jika sesuai dengan surat edaran Menpan RB bahwa tenaga kontrak ini berakhir di bulan November 2023 yang lalu,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Senin 29 Januari 2024.
Perpanjang kontrak tersebut ditandai dengan penyerahan SK kepada perwakilan tenaga kontrak oleh Buoati Kotim. Kegiatan yang diikuti oleh ratusan tenaga kontak di Kotim itu dilaksanakan di Gedung Serba Guna Sampit, Jalan H.M Arsyad.
Lanjutnya, meski tidak boleh lagi adanya tenaga kontrak seperti di Kabupaten Seruyan tidak ada tenaga kontrak begitu juga kabupaten lain. Namun Kotim tetap memperpanjang kontrak mereka, karena Halikin menilai tenaga kontrak ini masih sangat dibutuhkan di wilayahnya.
“Oleh daerah kita masih kekurangan. Kedua, kalau kami tidak memperpanjang pasti ada sebagian dari mereka yang bingung mencari kerja, sementara beban keluarganya. Ini juga yang jadi pertimbangan saya,” ujarnya.
Halikinnor menegaskan kebijakan itu diambil juga karena tenaga kontrak dibayar dari APBD bukan dari APBN. Sehingga agar pendidikan terutama di wilayah pelosok Kotim dapat berjalan dengan baik, maka tenaga kontrak dipertahankan sementara ini.
“Ini kami nekat memperpanjang tenaga kontrak karena banyak pertimbangan, terutama demi pendidikan di wilayah kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kotim Irfansyah mengungkapkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang pendidikan Pemkab Kotim tetap berkomitmen dengan bukti nyata dengan memperpanjang kontrak bagi guru kontrak, Tenaga Lapangan Pendidikan Masyarakat (TLD), Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dan tenaga administrasi.
“Jumlah tekon untuk tenaga pendidikan sebanyak 442 orang, total semua dengan TLD dan TBM ada 493 orang,” sebutnya.
Dikatakannya, tenaga kontrak ini sempat bimbang karena sempat menunggu selama sebulan sehingga khawatir kontrak mereka tidak diperpanjang. Namun bupati memutuskan untuk memperpanjang.
Sehingga dengan adanya kepastian perpanjangan, dirinya berharap kepada tenaga kontrak dapat lebih baik lagi dalam nemgabadi sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Saya harap mereka bisa memberikan pengetahuan kepada anak didik kita. Intinya mengabdi dengan lebih baik lagi untuk daerah ini,” tutupnya.
(dev/matakalteng)
Discussion about this post