SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor secara tegas menyatakan akan memberhentikan bagi tenaga kontrak (tekon) atau pegawai non ASN yang malas.
“Tolong kalian yang diangkat menjadi tekon bekerja dengan baik sesuai dengan kebutuhan, ” katanya, Senin, 29 Januari 2024.
Itu ia ungkapkan saat dirinya menyerahkan SK perpanjangan kontrak tahun 2024 kepada pegawai non ASN di lingkungan Dinas Pendidikan.
Disampaikannya, jika tidak karena kebutuhan, Pemkab Kotim tidak akan memperpanjang kontrak mereka sesusai dengan ketentuan dari pemerintah pusat yaitu tidak ada perpanjangan tenaga kontrak mulai November 2023 lalu.
“Sesuai ketentuan tidak boleh. Jadi kami memperpanjang kontrak ini perlu perjuangan berat. Makanya perpanjangan kontrak ini aga terlambat karena sambil mengevaluasi,” ungkapnya.
Halikinnor menegaskan mereka yang diperpanjang kontraknya telah melewati tahap evaluasi. Namun jika kedepan masih ada tekon yang malas-malasan bekerja, pihaknya akan memberhentikan.
Namun bagi yang rajin, dirinya berharap saat Kotim mendapat kouta rekrutmen ASN, mereka dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“PPPK atau CPNS kalau masih mau mengabdi kepada pemerintah daerah. Jadi sekali lagi bekerja dengan baik sesuai tugas dan fungsinya,” tegasnya.
(dev/matakalteng)
Discussion about this post