• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Peserta Pemilu Diingatkan Jangan Pasang APK di Pohon Aset Pemda

Peserta Pemilu Diingatkan Jangan Pasang APK di Pohon Aset Pemda

Senin, 29 Januari 2024
in Sukamara
A A
FOTO: AKH/MATAKALTENG - APK yang terpasang di sepanjang jalan protokol berdempetan dengan pohon-pohon milik Pemda Sukamara.

FOTO: AKH/MATAKALTENG - APK yang terpasang di sepanjang jalan protokol berdempetan dengan pohon-pohon milik Pemda Sukamara.

Share on FacebookShare on Twitter

SUKAMARA – Penjabat (Pj) Bupati Sukamara, Kaspinor meminta partai politik peserta pemilu serentak 2024 yang saat ini melaksanakan kampanye untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan termasuk dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (AKP).

Dia meminta untuk tidak memasang APK pada sarana milik Pemda seperti pohon-pohon, di sepanjang jalan protokol yang menjadi aset milik pemerintah daerah. 

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan Pasar Murah Sukamara

Bupati Imbau OPD Menanam Sayuran Di Kantor Masing-masing 

Pemkab Sukamara Gelar Operasi Pasar Gas LPG 3 Kilogram Atasi Kelangkaan 

Festival Budaya Gawi Barinjam 2025 Resmi Ditutup 

Pasalnya, pemasangan alat peraga kampanye telah dibahas oleh Pemda Sukamara bersama KPU Sukamara.

“Ada beberapa hal yang dibahas termasuk pemasangan foto atau benda yang merupakan alat peraga kampanye di tempat fasilitas umum termasuk yang ditempel di pohon-pohon milik Pemda di sepanjang jalan protokol,” ujarnya, Senin, 29 Januari 2024.

“Yang kami tegaskan lebih kepada pohon yang merupakan aset pemerintah daerah, dan itu berada di fasilitas umum,” tambahnya.

Menurut dia, hal tersebut juga berkaitan dengan etika dan estetika, sehingga diharapkan partai politik tidak menggunakan pohon untuk menempel foto dan lainnya yang berkaitan dengan kampanye.

“Jadi bagi parpol yang akan melaksanakan pemilu atau kampanye dengan memasang foto dan sebagainya diharapkan untuk sebisa mungkin tidak memasang di pohon yang merupakan fasilitas umum,” tukasnya.

(akh/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Sukamara Jalin Kerja Sama dengan Pemprov Jabar terkait Pengelolaan Data Berbasis Elektronik

Next Post

Siap-siap!! Tekon yang Malas Bekerja Akan Diberhentikan

Berita Terkait

Sukamara

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan Pasar Murah Sukamara

Sabtu, 14 Maret 2026
Sukamara

Bupati Imbau OPD Menanam Sayuran Di Kantor Masing-masing 

Jumat, 27 Februari 2026
Sukamara

Pemkab Sukamara Gelar Operasi Pasar Gas LPG 3 Kilogram Atasi Kelangkaan 

Jumat, 27 Februari 2026
Sukamara

Festival Budaya Gawi Barinjam 2025 Resmi Ditutup 

Rabu, 19 November 2025
Sukamara

Bupati Sukamara Angkat Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Kabupaten Sukamara Periode 2025–2029

Rabu, 19 November 2025
Sukamara

Bupati Sukamara Terima Kunjungan DJPb Kalimantan Tengah 

Selasa, 18 November 2025
Load More
Next Post

Siap-siap!! Tekon yang Malas Bekerja Akan Diberhentikan

Pemkab Kotim Bayar Lunas Tunggakan TPP ASN

Peserta Turnamen Badminton Kadin Cup 1 Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kick Off Penandatanganan Kontrak PBJ, Gubernur Sampaikan Sejumlah Poin

Wujudkan Ketahanan Pangan, Pemko Palangka Raya Luncurkan Bantuan Beras CPP

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK