SAMPIT – Akhir-akhir ini kasus pencurian di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin marak terjadi. Bahkan, aksi pencurian kerap terekam oleh oleh kamera pengawas atau CCTV dan aksi tersebut viral di media sosial (medsos). Namun hal tersebut terjadi lantaran para pelaku memiliki kesempatan.
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi menyatakan, bahwa aksi pencurian terjadi lantaran pemilik rumah ataupun memberikan celah atau kesempatan terjadinya aksi itu.
“Pencurian itu terjadi karena ada niat dan ada kesempatan. Kedua hal itu menjadi pemicu terjadinya perbuatan pencurian,” katanya, saat diwawancarai wartawan ini, Rabu, 30 Agustus 2023.
Namun, masyarakat dapat melakukan berbagai cara untuk mengantisipasi aksi pencurian terjadi. Seperti selalu waspada dan jangan memberikan peluang para pelaku untuk melakukan aksinya dengan memasang CCTV setiap rumah, memperhatikan barang-barang berharga, jika saat keluar rumah agar tidak meninggalkan barang berharga di rumah.
“Saat kita keluar rumah agar memperhatikan barang berharga kita, perhatikan rumah sebelum ditinggal, kenali tetangga, pasang alarm. Apalagi untuk sekarang ini harga CCTV yang murah sudah banyak yang menjual dan CCTV itu juga bisa kita control dari jauh. Jika salah satu cara itu dilakukan maka akan membuat pencuri mengurungkan niatnya,” ucapnya.
Lebih lanjut Lajun juga menuturkan, faktor pelaku pencurian melakukan aksi pencurian dengan berbagai macam alasan, diantaranya karena kebutuhan, kesempatan, faktor ekonomi, gaya hidup, pergaulan, dan faktor pengangguran. Namun aksi ini dengan menggunakan alasan apapun tidak dibenarkan di hadapan hukum.
“Lebih ke pribadi masing-masing, karena bisa jadi pemicunya karena keperluan mendadak, narkoba, mungkin juga judi online,” bebernya.
Namun, pihaknya tidak tinggal diam untuk menindak dengan tegas aksi pelaku pencurian ini. Ia juga berharap kepada masyarakat, agar segera melaporkan ke kepolisian jika melihat adanya aksi pencurian, agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Intinya kami tidak tinggal diam dengan maraknya aksi pencurian ini, jika ditemukan atau diamankan maka akan kami tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat jika menemuka agar segera melapor,” tutupnya.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post