SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sampaikan hasil rapat badan anggaran DPRD Kotim dengan tim pemerintah daerah dalam pembahasan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.
“Berbagai pendapat dan asumsi yang berbeda di antara kita itu adalah sesuatu yang sangat lumrah dan wajar, yang akhirnya menjadi sesuatu yang tidak berbeda. Fenomena ini menggambarkan bahwa eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang sama dan sejajar dalam membuat kebijakan daerah,” kata Anggota Banggar DPRD Kotim, Mariani, Rabu 30 Agustus 2023.
Untuk itu lanjutnya, pihaknya mengimbau agar memanfaatkan sumber sumber pendapatan secara efektif dan efisien. Dalam pemanfaatan sumber sumber pendapatan daerah harus betul betul selektif dengan memperhitungkan nilai ekonomi suatu kegiatan.
“Dengan demikian, dapat kami sampaikan rancangan KUA PPAS APBD 2024 telah disepakati dengan komposisi pendapatan RP. 2.297.523.591.136,00 dengan rincian, pendapatan asli daerah RP.601.597.193.136,00, pendapatan transfer RP. 1.695.926.398.000,00,” sebutnya.
Kemudian, pembiayaan daerah yakni penerimaan pembiayaan Rp. 207.836.047.664,00 pengeluaran pembiayaan RP. 14.510.000.000,00. Jumlah belanja RP. 2.457.932.557.380,00.
“Apabila ada penambahan dari sisi pendapatan, maka akan dilakukan penyesuaian kembali terhadap belanja daerah dan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD Kotim,” ucapnya.
PPAS Perubahan tahun anggaran 2023, Selanjutnya akan menjadi pedoman kebijakan operasional bagi segenap organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kotim dalam penyusunan rencana program atau kegiatan yang akan dilaksanakan.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post