SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial berhasil mengamankan dua orang gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang merupakan anak dan bapaknya. Keduanya berprofesi sebagai badut dan pengamen, Senin 24 Juli 2023.
Informasi yang dihimpun media ini, bahwa keduanya itu diamankan di perempatan lampu merah Tjilik Riwut pemuda. Diketahui bahwa bapaknya berinisial S yang mengamen menggunakan baju badut sedangkan anaknya berusia 13 tahun yang berprofesi sebagai pengamen gitar di lampu merah.
Saat diwawancarai wartawan ini, seorang anak yang berusia 13 tahun itu mengungkapkan, bahwa dirinya sudah enam tahun melakoni profesi sebagai pengamen di Sampit. “Sudah enam tahun saya mengamen,” katanya.
Dirinya juga mengungkapkan, dari hasilnya ia mengamen tidak menentu, terkadang bisa mendapatkan Rp 70 sampai Rp 80 ribu perhari. Uang itu digunakannya untuk memenuhi kebutuhannya dan terkadang juga untuk ditabung jika ada sisa dari belanjanya.
Lanjutnya, ia mengamen di Kota Sampit dengan cara berkeliling, terkadang di pusat perbelanjaan, cafe-cefe, rumah makan dan lampu merah. Dari uang yang ia dapatkan juga untuk membeli pampers adiknya yang masih berumur sekitar satu tahun lebih.
“Terkadang saya mengamen di pasar, cafe, rumah makan dan lampu merah. Uangnya juga untuk beli pampers adik saya yang masih kecil. Kalau mama ada barak, jaga adik saya. Saya sudah lama tidak sekolah mulai dari kelas 3 SD, tapi mau masuk kembali,” jelasnya.
Diceritakannya juga, ia mengamen bersama bapaknya, namun saat turun mengamen tidak bersama. Bapaknya mengamen dengan cara memakai kostum badut. “Bapak mengamen dengan kostum badut. Kami tidak mengamen sama-sama,” bebernya.
Untuk diketahui bahwa kedua diamankan oleh petugas Satpol PP dan Dinas Sosial Kotim di perempatan lampu merah Tjilik Riwut Pemuda. Saat ini mereka sudah diamankan di Kantor Satpol-PP Kotim beserta kostum dan gitar yang dipakai untuk mengamen.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post