SAMPIT – Peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih masif, hal itu dibuktikan dengan banyaknya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit.
Dimana berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartawan ini, bahwa 70% tahanan atau WBP di lapas didominasi kasus Narkotika. Saat ini jumlah WBP di Lapas Sampit sekitar 783 narapidana.
“Saat ini WBP di Lapas Sampit 783 orang dan didominasi oleh kasus Narkotika dengan jumlah 553 orang,” ungkap Kalapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto, saat ditemui di ruang kerjanya Selasa, 20 Februari 2023.
Agung menjelaskan, dalam membina warga binaan atau narapidana di Lapas Sampit lebih mengutamakan pembinaan kerohanian sehingga mereka bisa bertobat dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah menghirup udara bebas nantinya.
“Di dalam itu yang jelas kami lebih mengutamakan pembinaan kerohanian, keagamaan seperti belajar mengaji dan belajar shalat bagi umat Muslim. Itu yang paling utama,” jelasnya.
Selain pembinaan kerohanian, Lapas Kelas IIB juga memberikan pelatihan keterampilan narapidana dengan tujuan ketika keluar dari lapas mereka bisa menggunakan keterampilan tersebut. “Disamping itu juga ada pembinaan keterampilan, kami menggandeng Dinas Pertanian seperti pembuat budidaya ikan, dan lainnya,” tutupnya
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post