SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mendukung kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat sehubungan dengan pemudik yang mewajibkan vaksinasi booster atau dosis tiga Covid-19.
Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi mengatakan, dengan adanya kebijakan itu, membuat masyarakat yang memiliki kebiasaan mudik setiap menjelang lebaran Idul Fitri segera melakukan vaksinasi dosis tiga.
“Maka capaian persentase vaksinasi dosis tiga ini akan meningkat dengan diberlakukannya kebijakan wajib booster terhadap pemudik. Karena masyarakat Kotim tidak sedikit yang berasal dari luar daerah seperti pulau Jawa,” katanya, Kamis 24 Maret 2022.
Biasanya pemudik adalah mereka yang berasal dari luar daerah. Lantaran pekerjaan, membuat mereka menetap dan berdomisili di Kotim. Dan setiap menjelang Ramadhan mereka akan kembali ke daerah asal untuk menghabiskan waktu lebaran bersama orangtua tercinta, karena sebagian besar masih berada di daerah asal.
Pemudik pun akan segera menyiapkan diri terutama mereka yang telah menerima vaksin dosis dua lebih dari waktu enam bulan untuk melakukan vaksinasi dosis tiga. Agar dapat mudik tanpa harus menyertakan hasil negatif tes swab antigen ataupun PCR untuk mengakses transportasi umum.
“Selain itu karena vaksin dosis tiga sangat bermanfaat untuk menghambat lajunya penyebaran Covid-19, apalagi saat ini sudah banyak pelonggaran kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga wajib diiringi dengan vaksinasi dosis tiga dan tentunya protokol kesehatan,” ujarnya.
Diungkapkan Umar kebijakan itu bisa meningkatkan persentase capaian vaksinasi Covid-19, karena sampai saat ini dosis tersebut masih rendah lantaran baru mencapai 6,88 persen atau 22.623 jiwa yang telah menerima dari sasaran sebanyak 328.727 jiwa.
“Kami telah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan capaian vaksinasi, baik dosis satu, dua dan tiga. Dan saya yakin dengan adanya kebijakan itu presentasi vaksinasi kita semakin meningkat,” ungkapnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post