SAMPIT – Rumah susun sewa (Rusunawa) bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang baru diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diprioritaskan bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Alhamdulillah secara resmi kami telah menerima kunci rumah susun bantuan dari PUPR pusat untuk membantu masyarakat kita yang tidak mampu,” kata Bupati Kotim usai meresmikan gedung rusunawa, Jumat 11 Maret 2022.
Rusunawa yang berada di Jalan Wengga Metropolitan, Kelurahan Baamang Barat itu dinilai sangat representatif untuk huni. Pasalnya berbagai fasilitas telah tersedia seperti dua kamar tidur beserta kasurnya, lemari baju hingga meja makan, meja di ruang tamu, dan dapur.
“Jadi nanti warga tinggal menghuni saja, tidak perlu beli kasur artinya tinggal masuk saja,” imbuhnya.
Dirinya berharap pemerintah pusat dapat kembali memberi bantuan berupa rumah tinggal itu atau penambahan rusunawa. Pasalnya jumlah yang ada saat ini masih kurang .
“Kalau yang ada sekarang ini tentu jika dibandingkan dengan jumlah warga yang kurang mampu sekitar seribu orang pasti kurang. Makanya tadi saya sampaikan semoga kedepan ada lagi bantuan,” ujarnya.
Sementara pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kotim Kaspul Zain mengatakan, rusunawa itu berkapasitas 44 kepala keluarga dengan tipe 36 dengan jumlah tiga lantai. “Jadi rusunawa bisa dihuni oleh 44 orang yang sudah berkeluarga. Karena syaratnya sudah berkeluarga dengan penghasilan dibawah UMK,” ungkapnya.
Penghuni rusunawa telah diatur dan telah ditetapkan sesuai syarat-syarat yang ditentukan oleh Kementerian PUPR, sehingga perlunya verifikasi yang yang benar untuk menentukan para penghuni nantinya. Dan syarat itu nantinya akan dimasukan dalam peraturan Bupati Kotim, begitu juga terkait pengelolaannya.
Sementara untuk tarif sewanya diperkirakan sebesar Rp 500 ribu per bulan yang akan digunakan sebagai biaya operasional. Namun itu akan kembali dihitung oleh pihaknya sembari menentukan regulasinya.
“Rencananya uang sewa sebesar Rp 500 per bulan tapi itu akan kami hitung lagi. Itu juga akan diatur dalam Perbup. Rusunawa ini secepatnya akan difungsikan, karena kami masih akan mengatur Perbupnya,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post