SAMPIT – Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) resmi dilakukan, Jumat 11 Maret 2022. Sepeninggalan Almarhum Hademan yang merupakan membuat satu kursi di lembaga tersebut kosong, sehingga atas keputusan partai posisi tersebut digantikan oleh Memey Wulandari.
“Pelantikan berjalan dengan lancar, semoga yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri pada posisinya di lembaga ini dan bersama-sama rekan lainnya membangun hubungan kerja serta solidaritas yang baik,” kata Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson yang secara langsung memimpin pelantikan tersebut, Jumat 11 Maret 2022.
Diketahui, semua tahapan sudah dilalui baik dari partai, dari KPU, bahkan tahapan dari tingkat kabupaten hingga tingkat provinsi baik berupa disposisi telah semua terpenuhi. Maka pelantikan PAW ini sudah bisa dilakukan dan secara resmi Memey akan mulai menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di DPRD Kotim.
“Mengingat bahwa almarhum Hademan yang merupakan Anggota Fraksi PKB DPRD Kotim mempunyai konsutuen di wilayah dapilnya sehingga dengan sudah dilantikanya PAW ini diharapkan pelaksanaan tugas yang sebelumnya sempat tertunda dapat terlaksana,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M Abadi.
Apalagi ujarnya, masyarakat wajib mendapat pelayanan sesuai ketentuan pasal 67, 78 dan 79 undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post