SAMPIT – Meski sudah melalui tahapan seleksi, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor enggan mengungkapkan nama pejabat yang akan mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Inspektur.
“Sekarang masih proses persetujuan oleh Gubernur Kalimantan Tengah. Mengisi jabatan ini berbeda dengan SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Daerah) lainnya. Selain mendapat persetujuan dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) juga harus dari Gubernur Kalteng. Ini prosesnya sama seperti mengisi jabatan Sekda (Sekretaris Daerah) jadi tunggu saja,” katanya, Jumat, 15 Oktober 2021.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Alang Arianto mengungkapkan, dari seleksi yang dilakukan telah terpilih tiga orang peserta yang dinyatakan lulus. Dalam penetapan ini Pemkab Kotim harus berkoordinasi dengan pihak Provinsi Kalteng. “Tahapan seleksi sudah selesai, hasil akhir ada tiga peserta yang lulus seleksi. Kalau SOPD biasa cukup KASN, tapi kalau Inspektorat mirip seleksi Sekda harus koordinasi dengan pihak provinsi,” terangnya.
Berdasarkan hasil dari seluruh tahapan seleksi, peserta yang dinyatakan lulus seleksi atau memenuhi syarat sebagai calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kotim yakni Bambang, Masri, Ninuk Muji Rahayu, ketiganya berasal dari unit kerja Inspektorat Kotim.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post