• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Langgar Prokes, Warga Pahandut Sampaikan Permohonan Maaf

Langgar Prokes, Warga Pahandut Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 15 Oktober 2021
in Palangka Raya
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Gatot, selaku tuan rumah penyelenggara acara pernikahan secara terbuka menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat yang merasa terganggu akibat kegiatan tersebut.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Gatot, selaku tuan rumah penyelenggara acara pernikahan secara terbuka menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat yang merasa terganggu akibat kegiatan tersebut.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Setelah sebelumnya dilakukan pembubaran kegiatan masyarakat oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada 11 Oktober 2021 lalu, pada sebuah pesta pernikahan. Pihak penyelenggara sekaligus tuan rumah menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat atas pelanggaran yang dilakukan. 

Gatot Suhermato selaku tuan rumah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu melalui sejumlah media. Dia mengaku pada saat digelarnya pesta pernikahan tersebut, pihak keluarga maupun wedding organizer yang mengatur jalannya acara tidak dapat membendung banyaknya tamu undangan yang hadir. 

Baca juga berita lainnya

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

Ribuan Umat Hindu Padati Dharma Santi Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu di Palangka Raya

Lurah Panarung Salurkan Bantuan Pangan Presiden untuk 981 Keluarga

Akibatnya pada saat itu di lokasi pelaksanaan acara terjadi kerumunan massa yang cukup besar. “Sebenarnya kami hanya mengundang 250 undangan, hanya saja. Sementara untuk undangan yang berada di luar kota Palangka Raya, kami hanya mengabari via pesan singkat. Tapi tidak disangka ternyata, keluarga dari luar kota ini datang secara berombongan hampir 40 mobil,” jelasnya, Jumat 15 Oktober 2021.

Gatot juga menyampaikan bahwa dirinya dan seluruh pihak terkait menginginkan agar permasalahan ini segera diselesaikan. Ia bahkan menyatakan siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berusaha kooperatif. 

Sementara, Ketua RT/RW 03/3 Kelurahan Tanjung Pinang, Eko menyampaikan bahwa warganya telah meminta izin untuk menggelar pesta pernikahan. Eko yang juga merupakan anggota satgas kelurahan menyarankan kepada tuan rumah untuk segera mengurus izin acara pada satgas tingkat kecamatan. 

“Saya sampaikan kepada tuan rumah untuk segera mengurus izin untuk menggelar acara, dan ternyata untuk perizinan sudah diserahkan kepada wedding organiser,” tutur Eko. 

Pada saat terjadi pembubaran Eko menyampaikan dari satgas kelurahan merekomendasikan pada penyelenggara acara agar dapat mengatur ulang tempat duduk dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan. “Saya selaku ketua RT meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga yang merasa terganggu dengan acara tersebut,” ucap Eko. 

Kemudian, dari pihak WO sendiri menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satgas Kecamatan. Hanya saja pada pengurusan izin, disebutkan bahwa saat ini tidak ada pengeluaran surat izin karena masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

“Mendapati keadaan tersebut kami pun berkonsultasi bersama teman-teman dari WO lain, acara dapat tetap dapat dilaksanakan dengan berpegang pada SK Kemendagri sebelumnya terkait pelaksanaan kegiatan pada PPKM Level 3,” jelas Priyanto, perwakilan dari wedding organiser penyelenggara acara. 

Lebih lanjut Priyanto mengakui memang terjadi miss pada perizinan, dimana surat perizinan tidak dapat dikeluarkan secara tertulis, karena menunggu terbitnya SK Kemendagri yang keluar setiap dua minggu sekali. 

“Sekali lagi kami selaku penyelenggara kegiatan meminta maaf atas kelalaian yang kami lakukan, sehingga ada masyarakat yang merasa terganggu. Tapi pada dasarnya kami akan tetap bertanggung jawab dan berlaku kooperatif pada setiap tahapan prosesnya dengan harap permasalahan ini dapat segera terselesaikan,” tutup Priyanto. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya pada Senin (11/10) siang, Tim Satgas Covid-19 Kota dan PPKM Kecamatan Pahandut menegur keras penyelenggara pesta pernikahan di Jalan Bengaris, Kelurahan Tanjung Pinang setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. 

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Jika Masih Bandel, Joki Balap Liar dan Orangtua Bakal Dipanggil Polisi

Next Post

Perbaikan Jalan HM Arsyad Ditargetkan Tahun Depan

Berita Terkait

Palangka Raya

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Rabu, 6 Mei 2026
Palangka Raya

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

Kamis, 30 April 2026
Palangka Raya

Ribuan Umat Hindu Padati Dharma Santi Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu di Palangka Raya

Rabu, 29 April 2026
Palangka Raya

Lurah Panarung Salurkan Bantuan Pangan Presiden untuk 981 Keluarga

Sabtu, 18 April 2026
Palangka Raya

Enam Perwira Grup 4 Kopassus Naik Pangkat, Pemuda Pancasila Palangka Raya Tegaskan Satu Komando

Jumat, 17 April 2026
Palangka Raya

SPPG Tak Penuhi Standar, Pemko Siapkan Solusi Pendamping Perbaikan IPAL

Kamis, 9 April 2026
Load More
Next Post

Perbaikan Jalan HM Arsyad Ditargetkan Tahun Depan

Ivo Sugianto Sabran Lantik Mabicab Gerakan Pramuka di Lamandau

SigitbWidodo: "Keputusan untuk Pemberlakuan PTM Harus Benar-Benar Tepat"

Kegiatan Seni dan Budaya Sudah Bisa Dilaksanakan, ini Syaratnya…

Bupati Seruyan Serahkan Bantuan Hibah untuk Musala Nur Asikin Kuala Pembuang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK