SAMPIT – Fasilitas rehabilitasi yang tidak memadai menjadi kendala dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bagi Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selama pandemi COVID-19. Sebelum pandemi Covid-19 sejumlah ODGJ yang pihaknya tangani akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, namun sekarang akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, Palangkaraya. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kotim, Yunus.
“Semenjak pandemi, jadi ada batasan. Tempat ada tidak begitu luas. Ini untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19. Namun inilah yang menjadi kendalanya saat ini. Di tahun ini tercatat ada sebanyak 100 lebih ODGJ di Kotim, 3 telah dirujuk ke RSJ Kalawa Atei dengan biaya ditanggung oleh pemerintah, dan sebagian juga ada dari pihak keluarga yang mengantar sendiri. Jumlah itu dari sejumlah desa yang ada di Kotim,” kata Yunus, Jum’at 15 Oktober 2021.
Disebutkannya, salah satu faktor penyebab ODGJ adalah tekanan dari pihak keluarga. Sebagian besar penderita tidak mendapatkan perhatian. Berbeda halnya ketika mendapatkan penanganan dari pemerintah. Namun hal miris terlihat dari sebagian besar pihak keluarga, yang lepas tanggungjawab saat semuanya ditangani oleh pemerintah.
“Para ODGJ ini perlu perhatian dari pihak keluarga. Kami mengupayakan untuk mengobati, namun akan sulit jika masih tidak ada perhatian pihak keluarga. Sebab inilah kunci utama dalam kesembuhan ODGJ,” tutup Yunus.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post