• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bank Kalteng Harus Terdepan Mewujudkan KPR FLPP Untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Bank Kalteng Harus Terdepan Mewujudkan KPR FLPP Untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Agustus 2021
in Kotawaringin Timur
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dalam membantu masyarakat berpenghasil rendah (MBR) untuk dapat memiliki rumah layak huni untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, pihak pemerintah membuat program sejuta rumah rakyat dalam setahun diantaranya melalui dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan  pengadaan rumah bersubsidi yaitu Kredit Perumahan Rakyat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP)dimana dalam hal ini sebagai leading sector adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pengamat Kebijakan Publik M Gumarang mengatakan, program KPR FLPP sangat membantu bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), karena MBR dibantu pemerintah dalam keringan bunga yg disebut Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

“Hal itu agar MBR dapat memiliki rumah sederhana layak huni apa lagi khususnya untuk Daerah Kotawaringin Timur (Kotim) pertama masih banyak MBR yang tidak memiliki rumah, yang masih tinggal di barak barak dengan status menyewa, kemudian tinggal yang masih berkumpul orang tua karena tak mampu beli rumah sendiri sehinggal rumah menjadi melebihi kapasitas (Overload),” kata Gumarang, Jumat 13 Agustus 2021.

Kedua ujarnya, tinggal di daerah perkampungan kumuh yang perlu mendapat perhatian  khusus pemerintah daerah, yaitu pemukiman dalam perkotaan seperti didaerah teluk dalam kecamatan mentawa baru  ketepang dan kawasan dekat pasar kramat kecamatan baamang, dan lokasi lainnya, serta termasuk perlunya penataan rumah dibantaran sungai mentaya yg dinillai tidak layak lagi, yg merupakan bagian yg tak terpisahkan yang dimaksud MBR.

“Pelaksanaan program KPR FLPP khusus di Kotim mulai berjalan melalui peran para pemangku kepentingan (Stakeholder) dalam hal ini diantaranya peranan Pemerintah Daerah, Pengembang (Developer), Perbankan, PUPR, namun dalam pelaksanakan tersebut saya amati tidak maksimal,” tegasnya.

Menurutnya tidak maksimal dalam sinergitas khusus antara Pengembang dan Perbankan dalam hal ini khusus Bank Kalteng, diantara proses pelayanan terhadap pengajuan yg dilakukan Pengembang untuk mendapatkan fasilitas KPR FLPP melalui Bank Pembangunan Kalteng sangat lambat bahkan tak jelas proses bahkan bisa berujung penolakan.

“Apa lagi berkas permohonan KPR FLPP hanya bisa satu bank tidak bisa di bank lain karena menggunaksn aplikasi yg disebut Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan atau SIKASEP, maka kasihan Developer kalau prosesnya lambat atau tidak jelas dan bagian dari menghambat pembangunan di kotim, bahkan lebih menyedihkan lagi Bank Pembangunan Kalteng menolak dengan alasan tidak ada kuota,” ungkapnya.

Diharapkan biaya yang berkaitan dengan akad kredit semua Bank pelaksana pembiayaan KPR FLPP jangan terjadi ada perbedaan yang menyolok misalnya biaya akad kredit di Bank Kalteng terlalu berbeda jauh dengan Bank yang lainnya info didapat yaitu lebih 2 kali lipat biaya akad kreditnya dibandingkan dengan Bank lain.

Sehingga ini juga menghambat program tersebut karena termasuk pelayanan high cost, ini harus dilakukan evaluasi terhadap kebijakan mengenakan biaya akat kredit yg dinilai terlalu tinggi (dianggap tidak wajar) tersebut, memberatkan pengembang dan MBR.

“Kita mengetahui program KPR FLPP ini Kementerian PUPR melibatkan Bank pelaksana pembiayaan yaitu bekerjasama dengan  38 Bank, terdiri dari 9 Bank Nasional dan 29 Bank Pembangunan Daerah, baik konvensional maupun Syariah,  dalam hal ini salah satu Bank Pembangunan Daerah adalah Bank Kalteng, jadi dalam hal ini Bank Kalteng mempunyai kewajiban untuk mensukseskan program tersebut khususnya di daerah Kotim,” tegasnya.

Apa lagi lanjutnya, dalam hal ini Bank Kalteng adalah milik Daerah atau milik masyarakat Kalimantan tengah, seyogya  Bank Kalteng sebagai pihak terdepan di daerah untuk berperan aktif mensukseskan program pembangunan tersebut, sebagai bagian yg tidak terpisahkan dengan suksesi  Gubernur dan Bupati/Walikota sebagai Kepala Daerah.

Diharapkan Pemerintah Daerah ikut aktif menginventarisasi MBR yang tidak memiliki rumah layak huni untuk masyarakat Kotim untuk diajukan ke pemerintah pusat ke Kementerian PUPR melalui aplikasi yang disebut Sistem  Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU) dalam stituasi pandemi covid 19 ini, sehingga lebih mendorong Pengembang dan Bank dalam peranan dan fungsi terhadap pelaksanaan program KPR FLPP tersebut di daerah kotim khususnya.

Disarankan pula hendaknya syarat yg ditentukan oleh Bank Kalteng terhadap calon KPR FLPP lebih diperlunak yang menyangkut khusus MBS yg berstatus janda maupun yg belum berkeluarga namun masih layak dianalisis untuk diberikan fasilitas KPR FLPP bukan ditutup sama sekali ruang untuk mereka atau ditiadakan.

“Karena kemampuan ekonomi seseorang tidak bisa diukur secara mutlak dilihat dari status berkeluarga atau belum dan/atau janda, sehingga tidak menyebabkan analisis kredit yang subyektif,” tandasnya.

(dia/hab/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sebanyak 64 Pasien Covid-19 di Murung Raya Sembuh

Next Post

Denda Administratif Dalam Raperda Prokes Harus Ditinjau Ulang

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Denda Administratif Dalam Raperda Prokes Harus Ditinjau Ulang

Empat Kecamatan di Kotim Tidak Memiliki SMP Swasta

Lakukan Cap Tiga Jari Ijazah, SMPN 2 Sampit Arsipkan Data Secara Digital

Karya Bakti TNI Kodim 1015 Sampit Dinilai Mampu Mempercepat Pembangunan Desa di Kotim 

Beri Efek Jera Bagi Warga yang Buang Sampah Sembarangan, Kodim 1015 Sampit Lakukan Portal Jalan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK