SAMPIT – Beberapa waktu lalu Kepolisian Sektor Jaya Karya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menangani kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek terhadap cucunya yang masih duduk di bangku kelas 2 SD.
Korban yang masih bocah menjadi sasaran empuk nafsu bejat sang kakek. Akibatnya, keperawanan korban hilang dan mengalami trauma berat. Melihat hal itu, Kapolsek Jaya Karya AKP Agoes Tri Gonggo ditemani sang istri sambangi kediaman korban untuk mengetahui kondisinya pada Senin 8 Februari 2021.
“Saya bersama istri ingin melihat langsung kondisi korban pasca mengalami pencabulan. Puji Tuhan, korban dalam keadaan sehat dan pulih kembali,” ungkap Kapolsek.
Kedatangan mereka ingin memberikan semangat dan motivasi kepada anak tersebut sehingga tetap bisa menjalani kehidupan seperti biasa tanpa harus di bayang – bayangi oleh masa lalu.
“Kami juga tidak melewatkan momen ini. Selain memberikan semangat, kesehatan jasmani maupun rohani anak tersebut sebisa mungkin terus kami pantau sampai benar – benar pulih. Kita tidak ingin dia terlihat stres kemudian depresi, sehingga kondisinya terus diawasi,” ucap Agoes.
Di penghujung kunjungan, Agoes bersama istri memberikan sembako kepada keluarga korban. Selain itu juga, ada susu, vitamin, serta mainan anak – anak untuk korban yang nantinya bisa bermanfaat bagi kesehatannya.
“Mudah-mudahan tidak terjadi lagi hal seperti ini. Karena selain melanggar hukum, perbuatan kejam ini juga tidak diterima oleh agama. Apalagi korbannya anak – anak, sangat tidak bisa diterima,” kata Agoes.
Terlepas dari hal tersebut, saat ini pelaku yang tidak lain adalah kakeknya sendiri telah ditahan di rutan Polsek Jaya Karya. Akibat perbuatannya, kakek pekat tersebut dikenakan pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU. Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(adi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post