SAMPIT – Tinggal tiga pekan lagi akan memasuki tahun baru 2021. Biasanya secara umum masyarakat akan melakukan berbagai macam perayaan untuk menyambut tahun baru, begitu juga dengan pemerintah setempat yang biasanya melakukan pesta kembang api.
Namun berbeda dengan tahun ini, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai. Membuat masyarakat dilarang berkumpul agar menghindari penyebaran virus corona.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahhidin mengatakan, malam tahun baru nanti masyarakat dilarang untuk melakukan konvoi atau arak-arakan.
“Bagi masyarakat yang melakukan konvoi akan ditindak. Untuk itu saya tegaskan agar masyarakat tidak melakukan konvoi di malam pergantian tahun nantinya,” ujarnya, Sabtu 12 Desember 2020.
Lanjutnya, saat ini pihaknya sudah menyiapkan sejumlah agenda pengamanan menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru. Yang mana nantinya bagian Operasional Polres Kotim akan membentuk Pos Pengamanan di beberapa
titik.
“Dan kami juga melakukan antisipasi terjadinya kegiatan di jalanan dengan melakukan rekayasa lalu lintas,” bebernya.
Dirinya juga mengatakan, pada malam pergantian tahun nantinya bahwa tidak ada kegiatan apapun, mengingat hingga saat ini Kabupaten Kotim masih dilanda
wabah Covid-19.
“Maka dari itu diharapkan masyarakat merayakan malam pergantian tahun di rumah saja. Jangan ada konvoi di jalanan, karena kami tidak akan segan untuk menindaknya. Ini demi kebaikan kita bersama,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)





















Discussion about this post