• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
ad-space

Beranda » Kotim Siapkan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, DBH Pajak Rokok Bisa Meningkat Jika Peredaran Ditekan

Kotim Siapkan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, DBH Pajak Rokok Bisa Meningkat Jika Peredaran Ditekan

Selasa, 28 Juli 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:DIAN/MATA KALTENG - Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Bersama Penegakan Hukum Pemberantasan Rokok Ilegal Semester 1 di Aula Habaring Hurung Lantai III, KPPBC TMP C, 28 Juli 2026.

Foto:DIAN/MATA KALTENG - Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Bersama Penegakan Hukum Pemberantasan Rokok Ilegal Semester 1 di Aula Habaring Hurung Lantai III, KPPBC TMP C, 28 Juli 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal dengan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus. Langkah ini dinilai penting untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai sekaligus meningkatkan penerimaan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok.

Komitmen tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Kotawaringin Timur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Wim RK Benung, usai mengikuti kegiatan sosialisasi terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan pemberantasan rokok ilegal bersama Kantor Bea Cukai Sampit.

Baca juga berita lainnya

PLN Tegaskan Pemadaman Bergilir Berlaku Merata, Pemulihan Pembangkit Terus Dipercepat

Pemadaman Listrik Lumpuhkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Selatan, Perumdam Tirta Mentaya Andalkan Mobil Tangki

Dishub Kotim Incar Pesawat Boeing Usai NAM Air Hentikan Sementara Rute Sampit–Jakarta

Dishub Kotim Bangun PJU Menuju Dermaga Sei Ijum Raya, Total Anggaran Tahun Ini Capai Rp4 Miliar

Wim mengatakan, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi perhatian pemerintah daerah setelah mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga berkaitan langsung dengan peningkatan pendapatan daerah.

“Ini salah satu sumber pendapatan bagi daerah kita melalui dana bagi hasil pajak rokok. Semakin kita bisa menekan peredaran rokok ilegal, maka akan semakin meningkatkan pendapatan daerah melalui dana bagi hasil tersebut,” ujarnya, Selasa 28 Juli 2026.

Ia mengungkapkan, salah satu pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan adalah pembentukan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur. Berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan dengan Kepala Kantor Bea Cukai Sampit, hingga kini Kotim masih belum memiliki satgas tersebut.

“Nanti akan kami koordinasikan dengan Pak Sekda dan Pak Bupati agar satgas ini segera dibentuk di Kabupaten Kotim,” katanya.

Selain pembentukan satgas, Wim juga menyoroti pentingnya perluasan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Dari 14 kecamatan yang ada di Kotim, baru tujuh kecamatan yang telah mendapatkan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak rokok ilegal.

“Masih ada tujuh kecamatan lagi yang akan segera kita sosialisasikan. Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan agar kegiatan ini bisa sinergis dengan program yang dilaksanakan Kantor Bea Cukai Sampit,” jelasnya.

Menurut Wim, pemberantasan rokok ilegal tidak dapat dilakukan hanya oleh satu instansi, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal.

Ia menyebutkan, Pemkab Kotim akan mengoordinasikan sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta dinas yang membidangi perdagangan, perindustrian, koperasi dan UMKM untuk melakukan pendataan gudang-gudang yang ada di wilayah Sampit.

“Kita perlu mengetahui data pemilik gudang maupun izin gudang yang ada. Kita belum tahu gudang-gudang ini isinya apa saja. Karena itu perlu dibentuk tim terpadu bersama Bea Cukai agar kita memiliki data yang jelas sehingga bisa mengetahui jalur distribusi maupun kemungkinan penyimpanan rokok ilegal,” ujarnya.

Meski demikian, Wim menegaskan pemerintah tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa gudang-gudang yang belum terdata tersebut merupakan tempat penyimpanan rokok ilegal.

“Kita belum bisa menyebut itu ilegal. Yang terpenting sekarang kita harus memiliki data terlebih dahulu. Dengan sinergi antar OPD dan Bea Cukai, kita bisa mengetahui kondisi sebenarnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wim menilai maraknya peredaran rokok ilegal juga dipengaruhi oleh perilaku masyarakat yang cenderung memilih produk dengan harga lebih murah.

“Kalau kami melihatnya bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga sikap masyarakat. Karena rokok ilegal lebih murah akibat tidak dikenakan cukai, banyak masyarakat yang memilih membelinya. Ini yang harus kita edukasi melalui sosialisasi dan satgas yang akan dibentuk nanti,” katanya.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, pada semester pertama tahun ini masih ditemukan sekitar 200 ribu batang rokok ilegal di wilayah Kotawaringin Timur.

Wim berharap angka tersebut dapat ditekan pada semester kedua melalui penguatan koordinasi lintas instansi, pembentukan satgas, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat.

“Harapan kita, di semester kedua jumlah rokok ilegal bisa menurun. Kalau itu berhasil, maka konsumsi rokok legal meningkat dan pada akhirnya dana bagi hasil pajak rokok untuk daerah juga akan ikut naik,” pungkasnya.

Saat ditanya mengenai besaran kontribusi pajak rokok terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wim mengaku belum memiliki data tersebut dan menyarankan agar informasi itu diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dishub Kotim Incar Pesawat Boeing Usai NAM Air Hentikan Sementara Rute Sampit–Jakarta

Next Post

DPRD Kotim Kawal Penanganan Pemadaman Listrik, PLN Ditargetkan Pulihkan Sistem pada Pekan Kedua Agustus

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

PLN Tegaskan Pemadaman Bergilir Berlaku Merata, Pemulihan Pembangkit Terus Dipercepat

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pemadaman Listrik Lumpuhkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Selatan, Perumdam Tirta Mentaya Andalkan Mobil Tangki

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Incar Pesawat Boeing Usai NAM Air Hentikan Sementara Rute Sampit–Jakarta

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Bangun PJU Menuju Dermaga Sei Ijum Raya, Total Anggaran Tahun Ini Capai Rp4 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Tegaskan Pengawasan Truk Batu Bara di Jalan Nasional Bukan Kewenangan Kabupaten

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pemadaman Listrik Ganggu Traffic Light, Dishub Kotim Terpaksa Setel Ulang Timer

Selasa, 28 Juli 2026
Load More
Next Post

DPRD Kotim Kawal Penanganan Pemadaman Listrik, PLN Ditargetkan Pulihkan Sistem pada Pekan Kedua Agustus

Pemadaman Listrik Lumpuhkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Selatan, Perumdam Tirta Mentaya Andalkan Mobil Tangki

PLN Tegaskan Pemadaman Bergilir Berlaku Merata, Pemulihan Pembangkit Terus Dipercepat

Bea Cukai Sampit Perkuat Sinergi Daerah Berantas Rokok Ilegal, Dana Bagi Hasil Kini Diprioritaskan untuk Layanan Kesehatan

Wabup Barsel:Penagihan Pajak dan Retribusi Tidak Hanya Pada PT Triop Tapi Berlaku pada Perusahaan Lainnya di Barsel

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK