SAMPIT – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah semakin dekat. Namun hingga saat ini belum ada satu pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim yang mendeklarasikan majunya.
Pasalnya belum ada pasangan calon yang berhasil mencukupi syarat memiliki 8 kursi pengusung di Partai masing-masing. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, hingga saat ini pun belum ada pasangan calon ataupun tim yang melakukan konsultasi kepada KPU Kotim.
“Sementara ini belum ada tanda-tanda pasangan calon yang ingin melakukan konsultasi,” ujarnya, Senin 24 Agustus 2020. Sementara itu, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga belum rampung. Diungkapnya bahwa saat ini masih dalan proses penyusunan daftar pemilih di PPS. “Sehingga untuk jumlah DPT belum diketahui pastinya,” sebut Fathonah.
Selain jumlah DPT yang belum rampung, untuk kisaran jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kotim juga belum diketahui. Apakah akan bertambah banyak dari tahun sebelumnya, karena keadaan saat ini ditengah pandemu Covid-19 untuk mengurangi jumlah berkumpulnya orang banyak.
“Di awal 905 pasca coklit, belum tahu jumlah TPS nya,” jelasnya. Seperti diketahui tahapan coklit dilakukan oleh KPU Kotawaringin Timur dengan mengerahkan 905 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
Hasil kegiatan yang dilaksanakan pada 18 Juli hingga 13 Agustus ini akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap atau DPT pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Untuk mengawasi coklit, Bawaslu juga menyebar personel mereka melakukan pengawasan secara berjenjang mulai dari pengawas di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Pengawasan ini untuk memastikan semua berjalan dengan baik sesuai aturan.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post