SAMPIT – Sejumlah lampu pengatur lalu lintas di dalam Kota Sampit yang sempat tidak berfungsi kini sudah normal. Hal itu mengingat masih dalam tahap perbaikan.
Kepala Bidang sarana dan prasarana Dinas Perhubungan Kotim Rino Mulyo mengatakan, kabel lampu lalu lintas di perempatan Jalan Kapten Mulyono sedang bermasalah. ”Ada alat yang bermasalah. Ada kabel bawah tanah yang korslet di traffic light itu,” sebut Rino, Senin 25 November 2019.
Kerusakan tersebut, menurutnya, karena tergorok ekskavator saat perbaikan drainase, sehingga belum dapat kabel bawah tanah yang korslet tersebut. Traffic light di kawasan tersebut hingga kini belum bisa berfungsi normal.
Lampu lalu lintas di perempatan Jalan Pembina yang juga belum berfungsi disebabkan kerusakan pada komponen solar cell (sel surya, komponen yang dapat mengubah energi cahaya matahari menjadi energi listrik).
Lampu lalu lintas di lokasi tersebut tanggung jawab Dishub Kalteng. Pihaknya telah menyampaikan kerusakan itu kepada Balai PengelolaTransportaasi darat (BPTD) Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), namun belum ada perbaikan.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post