NANGA BULIK – Proses Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kabupaten Lamandau Tahun anggaran 2020 telah selesai. Eksekutif dan legislatif setujui Ranperda APBD 2020, pada Senin 25 Nopember 2019.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamandau, M Bashar, dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, unsur Pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta Kepala SOPD.
Sekretaris tim gabungan pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2020, Brilian Andriacitra, menyampaikan bahwa pelaksanaan pembahasan Rancangan APBD tahun 2020 telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tujuan digelarnya rapat gabungan antara legislatif dan tim anggaran Pemerintah Daerah adalah untuk membangun sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif serta menentukan kesepakatan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2020,” ungkap anggota DPRD dari partai Golkar ini.
Sementara itu, Bupati Lamandau Hendra Lesmana, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak, utamanya DPRD Lamandau yang telah bekerja keras melakukan pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2020,sehingga dapat diselesaikan tepat waktu.
“Dengan persetujuan antara Eksekutif dan Legislatif ini , maka telah Sesuai dengan pasal 312 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran,” ungkapnya.
Dalam pidatonya, Bupati Hendra Lesmana juga menyampaikan uraian ringkas Rancangan APBD Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020 yang telah disetujui bersama DPRD Kabupaten Lamandau. “Pendapatan daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar 852 miliar lebih. Sedangkan, belanja daerah sebesar 880 miliar lebih,” jelasnya.
Bupati menambahkan, Ranperda APBD tahun anggaran 2020 yang telah disetujui tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi.
Bupati Lamandau berpesan kepada jajaran Eksekutif di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Lamandau agar meningkatkan kinerjanya dan melaksanakan seluruh program kegiatan yang telah direncanakan.
“Kepada jajaran Eksekutif saya mengajak untuk dapat mengoptimalkan kinerjanya sehingga pemanfaatan APBD tahun anggaran 2020 dapat dijalankan secara efektif dan efisien dalam mewujudkan visi bergerak cepat membangun Kabupaten Lamandau dalam rangka meningkatkan kesejahteran masyarakat menuju Lamandau JUARA,” tukas Hendra Lesmana.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post